Pasca Audiensi dengan Jamkeswatch, RS Sismadi Cileungsi Berjanji Perbaiki Pelayanan

Bogor, KPonline – Menindaklanjuti adanya keluhan dan laporan dari masyarakat, khususnya peserta JKN-BPJS, Jamkeswatch Bogor melakukan audiensi pihak Rumah Sakit Sismadi Cileungsi, Bogor, pada hari Selasa (25/7/2017).

Berhubung Direktur RS Sismadi sedang ada tugas luar, Jamkeswatch Bogor diterima oleh Nardiyanto (Bidang Personalia dan Umum), Dr Hendra Cipto (Koordinator IGD), beserta jajaranya. Hadir juga Zico beserta Team BPJS kesehatan Center RS se-Cileungsi,

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPD Jamkeswtach Bogor – Depok, Heri Irawan mengkritisi beberapa permasalahan dalam implementasi pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Diantaranya terkait Pelayanan Kesehatan, antrian untuk pasien rawat jalan, sistem rujukan yang belum berjalan dengan baik sesuai regulasi, obat dan alat medis yang dibebankan kepada pasien dan ambulance ventilator.

Heri menyampaikan, Rumah Sakit tidak boleh mengenakan iur biaya kepada peserta JKN-BPJS, baik untuk obat, alat medis selama itu indikasi medis, dan ambulance tidak boleh dikenakan IUR biaya kepada peserta JKN-BPJS. Karena salah satu hak peserta dan di cover BPJS sesuai tarif perda, untuk Sistem rujukan agar mengikuti aturan PMK 001/2012.

“Termasuk rujukan parsial biaya tidak boleh dibebankan pada peserta JKN-BPJS, tapi RS yang membayar ke RS Penerima Rujukan. Mengenai antrian Poly bagi pasien rawat jalan mohon pihak RS dapat dicarikan solusi, jangan sampai pasien ambil antrian jam 3 pagi, padahal praktek dimulai pukul 19:00,” kata Heri.

Suasana audiensi antara Jamkeswatch Bogor dengan pihak RS Sismadi Cilungsi

Heri mencontohkan RSU dr.R. Soetrasno Rembang Provinsi Jawa Timur yang menggunakan SMS untuk antrian, hal itu untuk memudahkan pasien tentang mengambil nomor antrian karena dari pukul 05.00 bahkan pukul 04.00 penggunan layanan rumah sakit sudah datang ke RSU untuk mengambil nomor antrian.

Selanjutnya, menurut Heri, pihak rumah sakit dr Sismadi agar menyediakan dashboard informasi bed/tempat tidur sesuai amanah PMK No 99 Tahun 2015.

Menanggapi hal tersebut Nardiyanto (Bidang Personalia dan Umum Rumah Sakit Sismadi) menyampaikan Untuk obat alat medis akan ada perbaikan karena memang RS Sismadi type D jadi banyak keterbatasan.

“Kami RS Sismadi pastinya akan segera evaluasi untuk perbaikan kedepanya, terkait masalah antrian 1 hari sebelumnya memang pasien sudah antusias mendaftar untuk Kontrol di RS Sismadi karena ingin dapat pelayanan yang cepat, terkait antrian RS Sismadi akan melakukan upaya perbaikan untuk mempermudah pengguna layanan rumah sakit dengan minimal melakukan pendaftaraan antrian lewat WA, SMS, Telpon agar pasien atau peserta lebih mudah,” katanya.

Dr Hendra Cipto mengeluhkan terkait saat mencari RS penerima rujukan sangat sulit, sehingga Dokter IGD sering terkendala untuk RS rujukan yang selalu berkata kamar full.

“Termasuk tidak ada dokter Spesialis atau penunjang medis yang memadai, dan kadang ada juga pasien yang menolak untuk dirujuk padahal kami banyak keterbatasan. Kalau kami bisa tangani pasti kami akan rawat inap dan ditangani lebih lanjut,” pungkasnya.

PIC BPJS Zico, menegaskan agar Iur biaya Obat berharap Rs Sismadi agar jangan sampai terulang kembali ke peserta JKN-KIS, dan untuk Iur biaya yang sudah keluar akan di kembalikan ke peserta / keluarga JKN-KIS.

Mengenai rujukan di lapangan, SISRUT belum optimal, akan tetapi sudah difasilitasi oleh BPJS Kesehatan berupa aplicares yang dapat diakses secara online dan akan lebih dioptimalkan agar semakin baik.

Terkait Dasboard di RS Sismadi sudah semakin baik dan diharapkan kedepannya segera terintegerasi dengan SIM RS dan bisa diakses secara online serta realtime.

“Untuk Ambulance (*ventilator) jadi kendala di lapangan namun kami minta agar dilaksanakan sesuai Regulasi yang sudah ada,” katanya.

Adapaun komtimen dan kesepakatan hasil audiensi anatara Jamkeswatch Bogor, BPJS Kesehatan dan Manajemen rumah sakit Sismadi adalah :

1. Tidak menolak pasien khususnya masyarakat miskin (PMKS) dan memberikan pelayanan sesuai Regulasi dan SOP yang ada untuk life saving.

2. Tidak menolak pasien kebidanan, terutama kasus kegawat daruratan maternal neonatal.

3. Melakukan pendampingan system rujukan dengan koordinasi antar Rumah Sakit melalui SIRS ( Sistem Informasi Rumah Sakit)

4. Membuat dan memberikan informasi kamar/tempat tidur di Website dan front office Rumah Sakit.

5. Obat-obatan, darah dan pemeriksaan medis yang sesuai indikasi medis tidak dibebankan kepada pasien peserta JKN-BPJS Kesehatan.

6. Menjalanakan, melaksanakaan pelayanan kesehatan sesuai regulasi dan peraturan Undang-Undangan yang berlaku.

Jika ada kendala dalam pelayanan kesehatan silahkan peserta JKN-BPJS hub Jamkeswatch di email jamkeswatchbogor@gmail.com , WA : 085888317429

Tim Media Jamkeswatch Bogor – Depok

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *