Nasib upah sektoral Batam seperti bola pingpong

punggur
Puluhan Buruh anggota FSPMI, bersiap di pelabuhan Punggur, bertolak ke Dompak Tanjungpinang |Photo: Budi Utomo

Batam,KPOnline – Nasib upah minimum sektoral (UMS) Batam 2016 ibarat seperti bola pingpong, lempar sana, lempar sini,setelah di demo dan di desak oleh buruh, akhirnya hari ini (3/2/2016)Penjabat Gubernur kepri Nuryanto mengeluarkan surat perintah kepada Walikota Batam untuk segera mengambil langkah-langkah dalam penetapan upah minimum sektoral (UMS) kota Batam 2016.

Dalam salinan surat yang di terima Timmedia, penjabat gubernur Kepulauan Riau Nuryanto meminta agar Walikota Batam dengan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam guna menjaga hubungan industrial yang harmonis dalam masa transisi untuk segera mengabil langkah usulan kebijakan mengenai UMS ini dengan berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya kadisnaker kota Batam Zarefriadi yang juga ketua Dewan Pengupahan Kota Batam, mengatakan bahwa dengan telah di keluarkannya surat rekomensi kepada walikota Batam, maka tugas DPK Batam sebenarnya telah selesai dan dalam rekomendasi DPK tersebut juga sudah jelas dan detail mengenai besaran upah sektoral.

Sementara Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI kota Batam Suprapto mengatakan dalam surat rekomendasi DPK batam tentang upah sektoral atau kelompok usaha yang telah disepakati pada 7 Oktober 2015 lalu disebutkan, upah kelompok 1 senilai Rp 3,5 juta, kelompok 2 Rp3,4 juta dan kelompok 3 Rp3,19 juta.
“Mekanisme telah dijalankan melalui diskusi panjang telah disepakati. Namun hingga saat ini, belum juga dijalankan dan ditetapkan oleh Pemprov Kepri. Malah Pj gubernur terdahulu, Pak Agung Mulyana hanya menerbitkan satu SK UMK yakni sebesar Rp2,99 juta. Itu sama saja menyamaratakan seluruh jenis pekerja di Batam, baik di mall, galangan kapal dan eletronik,” ujarnya.

“Kami hanya perlu dan butuh dimanusiakan, kami tidak minta yang muluk-muluk bapak pemerintah. Kami tidak minta dibangunkan rumah atau diberikan mobil, cukup hidup selayaknya manusia,”

Ditegaskannya, penjabat gubernur tidak boleh mengabaikan rekomendasi yang telah disepakati oleh dewan pengupahan maupun walikota Batam.
“Jika dalam satu minggu tetap diabaikan, maka kami akan menurunkan massa dengan kekuatan 1500 orang untuk mendatangi penjabat gubernur dan ketua DPRD Provinsi Kepri,”

Pantauan timmedia Batam puluhan buruh yang merupakan anggota Fspmi pagi ini(3/2/2016)sudah bersiap di telaga punggur untuk menyeberang ke Dompak Tanjungpinang, untuk menemui Kadisnaker dan Gubernur Kepri (S.Ete)

Pos terkait