Membangun Gerakan Ekonomi Pekerja Melalui Koperasi

Jakarta, KPonline – Rapat Kerja Nasional Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Idonesia (PP SPAMK FSPMI) yang diselenggarakan di Purwokerto, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, telah diputuskan untuk membangun sebuah gerakan ekonomi pekerja melalui Koperasi. Demikian disampaikan oleh Sekretaris Umum PP SPAMK FSPMI Slamet Fitriono dalam konsolidasi bersama perwakilan anggota (pleno), pengurus PUK dan Garda Metal FSPMI PT Musashi di salah satu restoran yang berada di Lippo Cikarang, kamis (13/7/2017).

Dalam pertemuan tersebut, Slamet Fitriono yang juga menjabat sebagai ketua PUK SPAMK FSPMI PT Musashi memaparkan secara singkat bagaimana pekerja bisa membangun ekonominya secara mandiri melalui koperasi pekerja.

Bacaan Lainnya

Pria yang setiap hari sibuk di organisasi ini menceritakan bagaimana dulu saat negara Singapura mengalami krisis ekonomi pada tahun 1973. Kemudian Serikat Pekerja di sana bersama-sama mendirikan koperasi pekerja. Koperasi yang dibentuk adalah koperasi konsumtif yang tujuan awalnya hanya untuk meringankan biaya hidup pekerja, hingga pada akhirnya mampu memotong jalur distribusi barang. Setelah 10 tahun kemudian, mereka berhasil mendirikan perusahaan yang lebih besar yang bergerak dalam berbagai bidang usaha, asuransi, transportasi, perhotelan bahkan Rumah Sakit. Saat ini mereka sudah menguasai 30% perekonomian Singapura.

Tahun 1956, Serikat Pekerja di Spanyol juga mendirikan koperasi pekerja yang saat ini berkembang pesat menjadi perusahaan yang bergerak di bidang industri dan keuangan. Saham-saham perusahaan tersebut dimiliki oleh pekerja. Itu semua bisa dilakukan karena anggota Serikat Pekerja di negara tersebut loyal terhadap organisasi mereka.

Koran Perdjoeangan online beberapa waktu yang lalu pernah memuat berita tentang minimarket buruh milik PUK FSPMI PT Smelting, Gresik, Jawa Timur. Dalam berita tersebut di ceritakan bagaimana awal mula PUK FSPMI PT Smelting bisa membeli saham koperasi karyawan yang hampir runtuh karena asset terus menurun dari waktu ke waktu. Kemudian dengan semangat kebersamaan anggota yang luar biasa, ketua PUK menginstruksikan kepada anggotanya agar membayar iuran untuk membeli saham koperasi tersebut. Hasilnya sungguh diluar dugaan, dalam kurun waktu 5 tahun kini asset minimarket yang awalnya hanya 1 milyar bisa mencapai 50 milyar, dengan jumlah anggota 425 orang.

Berbicara mengenai jumlah anggota, berapa total anggota FSPMI per daerah? Berapa jumlah anggota FSPMI secara nasional? Bila semua anggota FSPMI mau bergerak bersama-sama mengiurkan dana nya 100 ribu saja di kali jumlah anggota, dan uang tersebut di gunakan untuk usaha bersama melalui koperasi pekerja, maka tidak menutup kemungkinan FSPMI mampu menguasai perkenomian nasional seperti yang terjadi di Singapura dan Spanyol.

Seperti yang kita ketahui bersama, pemerintah Indonesia melalui kebijakan ekonominya yang berjilid – jilid tidak ada satupun yang berpihak kepada buruh. Maka koperasi pekerja bisa menjadi solusi alternatif bagi buruh untuk memenuhi kebutuhan ekonominya secara mandiri.

Mengutip bunyi Undang Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1 bahwa perkonomian di susun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Sedangkan koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekelurgaan. Tujuan di dirikannya koperasi tidak lain tidak bukan adalah untuk menyejahterakan anggota. Buruh go ekonomi dengan mendirikan koperasi pekerja adalah sebuah gagasan besar yang harus di dukung oleh semua anggota FSPMI dimanapun berada.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *