Melakukan Advokasi di SHI: Sebaik-baiknya, Sehormat-hormatnya.

Bogor, KPonline – Melakukan advokasi terhadap anggota merupakan kewajiban dari serikat pekerja/serikat buruh. Serikat pekerja yang yang baik, terlihat dari kesungguhannya dalam melakukan advokasi: membela, melindungi, dan memperjuangkan hak serta kepentingan anggota.

Menjadi hak dan kewajiban bagi pengurus serikat pekerja/serikat buruh dalam memaksimalkan fungsi advokasi terhadap anggota-anggotanya. Karena kepercayaan seluruh anggota akan terbangun dan terbentuk, ketika pengurus serikat pekerja/serikat buruh membela hak-hak dari anggota serikat pekerja/serikat buruh tersebut.

Hal inilah yang dilakukan oleh Pengurus PUK SPL-FSPMI PT. SHI ketika ada anggotanya yang akan di putus hubungan kerjanya oleh pihak Management PT. SHI. Pengurus PUK SPL-FSPMI PT. SHI tidak tinggal diam, ketika ada salah satu anggotanya yang akan di-PHK. Terlebih-lebih anggota tersebut merupakan salah satu dari Pengurus PUK SPL-FSPMI PT. SHI.

Meskipun baru terbentuk beberapa bulan yang lalu, Pengurus PUK SPL-FSPMI PT. SHI sebisa mungkin terus belajar dari Pengurus PUK yang lain. Mereka tidak segan-segan dan tidak malu untuk bertanya langsung ke Pengurus Cabang.

Sebut saja Melati, salah satu anggota PUK SPL-FSPMI PT. SHI yang akan di-PHK. Menurut serikat, kinerja dan absensi dari Melati sangat bagus dan diatas rata-rata dari pekerja yang lain.

“Seharusnya tidak ada alasan bagi pihak Management PT. SHI untuk tidak mengangkat Melati menjadi karyawan tetap di PT. SHI,” tegasnya.

Berdasarkan catatan PUK SPL-FSPMI PT. SHI, ini adalah kejadian yang ke-13 kalinya pihak Management PT. SHI diduga melakukan pemberangusan serikat pekerja. Sejauh ini sudah ada 12 orang anggota kami yang sedang dalam proses mediasi dengan pihak Management.

Dalam pertemuan bipartit yang terakhir, kedua belah pihak sudah sepakat “deadlock” dalam perundingan. Secara aturan dan secara hukum, jika kemudian para buruh melakukan aksi mogok kerja, maka itu adalah sesuatu hal sah.

Satu persatu kawan-kawan buruh yang ikut bergabung dengan FSPMI di PHK secara sepihak oleh pihak Management PT. SHI. Bahkan ada kecenderungan, kawan-kawan buruh yang ikut berserikat, khawatir dan tekanan secara mental.

Pelaksanaan rapat persiapan advokasi dan pengupahan 2018 tersebut dilaksanakan pada 21 November 2017 malam hari. Pengurus PUK dan beberapa anggota yang lain, dengan sabar menunggu kawan-kawan mereka yang pulang shift 2 pulang.

Seluruh Pengurus PUK SPL-FSPMI PT. SHI dan seluruh anggota FSPMI yang bernaung di PUK SPL-FSPMI PT. SHI akan melakukan konsolidasi dan sosialisasi dengan lingkungan dan warga sekitar perusahaan tersebut. Hal ini dianggap cukup penting, karena sebagian besar dari buruh-buruh yang bekerja di PT. SHI merupakan warga sekitar perusahaan. Mereka akan mensosialisasikan, atas apa yang sedang terjadi di PT. SHI serta situasi dan kondisi yang ada didalam perusahaan tersebut.

Penulis : Djunaedi