KSPI Minta Ada Larangan PHK Jelang Lebaran

Jakarta, KPonline – Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, lebih dari seribu buruh kontrak yang sudah bekerja bertahun-tahun di PT. Miyako, Tangerang, di PHK oleh pengusaha. Iqbal menyakini, PHK ini dilakukan oleh pengusaha demi menghindari pembayaran THR. Hal yang sama juga terjadi terhadap 700 buruh Seokhwa di Subang, yang pengusahanya menyatakan tidak mau bayar THR.

“Inilah modus yang berulang-ulang setiap tahun dilakukan pengusaha untuk menghindari membayar THR,” kata Iqbal. Selanjutnya Iqbal menambahkan, dalam Permenaker tentang THR yang baru, hal ini dilegitimasi oleh pemerintah dalam pasal terakhir yang menyatakan bagi pengusaha yang mem-PHK buruhnya sebelum lebaran, maka tidak ada kewajiban membayar THR buruhnya.

Bacaan Lainnya

Dengan demikian, pemerintah jangan berbangga diri dengan sudah membentuk posko THR dan membuat aturan bahwa buruh masa kerja 1 bulan sudah dapat THR. Sebab yang dibutuhkan buruh adalah law enforcement untuk melawan “modus kecurangan” pengusaha, seperti yang dialami buruh PT. Miyako dan PT. Sekhwa.

Dua contoh kasus perusahaan, bisa dipastikan tidak tercatat di posko THR Kemenaker dan tidak ada tindakan apapun kepada pengusahanya.

KSPI mendesak pemerintah melakukan “sidak” ke perusahaan-perusahaan, bukan sekedar membentuk posko. Selain itu, pemerintah harus memberikan sanksi yang mempunyai efek jera yaitu pidana dan perdata, bukan sekedar sanksi administratif.

Selain itu, aturan pembayaran THR harus dirubah H-30, bukan H-7 agar pengusaha tidak bisa mengelak dan memanfaatkan waktu tersebut untuk melakukan PHK. Menurutnya, H-7 adalah waktu dimana pengusaha sudah menerapkan libur bersama selama lebaran. Jadi tidak ada pengaruhnya terhadap produksi, kalaupun perusahaan melakukan PHK pada hari-hari tersebut.

Selain itu, perlu ditegaskan adanya larangan bagi perusahaan melakukan PHK atau memutus kontrak buruh pada H-30 sampai H+15.

“Regulasi seperti ini yang dibutuhkan buruh, bukan sekedar posko dan Permenaker abal-abal yang tidak bertaring dihadapan pengusaha,” tegas Iqbal. (*)

Pos terkait