KSPI: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Perlu

Relawan Jamkeswatch

Jakarta,KSPI – Koordinator Departemen Informasi dan Komunikasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Roni Febrianto mengatakan rencana pemerintah untuk menaikkan iuran peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum perlu dilakukan.

Roni Febrianto, Vice Presiden FSPMI
Roni Febrianto, Vice Presiden FSPMI

“Untuk menutup defisit anggaran biaya operasional, pemerintah seharusnya menaikkan iuran penerima bantuan iuran (PBI). Kenaikan iuran peserta mandiri kelas I, II dan III belum perlu dilakukan,” kata Roni Febrianto melalui siaran pers diterima di Jakarta, Rabu.

Bacaan Lainnya

Roni mengatakan iuran PBI yang ditanggung pemerintah Rp19.225 sangat tidak layak. Nilai iuran PBI yang kecil tersebut menyebabkan iuran yang terkumpul lebih kecil dari biaya operasional sehingga menyebabkan BPJS Kesehatan defisit hingga Rp5,5 triliun.

Karena itu, Roni mendesak iuran PBI pada 2016 bisa dinaikkan menjadi Rp27.000 dan selanjutnya naik sesuai dengan inflasi sehingga pada 2019 iuran PBI berada pada kisaran Rp32.500.

“Angka tersebut masih jauh dari lima persen alokasi anggaran kesehatan pada APBN sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” tuturnya.

Roni mengatakan pemerintah harus lebih peduli pada kesehatan masyarakat dengan mendesak perbaikan kinerja BPJS Kesehatan terlebih dahulu daripada menaikan iuran peserta mandiri.

Menurut Roni, kenaikan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan pada kisaran Rp5.000 hingga Rp20.000 pada awal tahun akan memberatkan masyarakat karena pemerintah sudah menaikkan tarif dasar listrik pada akhir Desember 2015.

“Kesehatan merupakan hak rakyat. Jangan dijadikan ajang bisnis. Kesehatan harus dijadikan alat untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas,” katanya.

Selain itu, Roni juga mendesak BPJS Kesehatan untuk menerbitkan laporan keuangan kepada publik secara terbuka dan berkala setiap awal tahun melalui media-media nasional agar masyarakat dapat ikut mengawasi kinerja BPJS Kesehatan (Sumber : okezone )

Pos terkait