Kepuasan Peserta BPJS Kesehatan Meningkat

Jakarta, KPonline – Saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan KSPI pada hari Selasa, 7 Februari 2017, Dwi Mardiningsih menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan sudah membuat peta jalan. Mulai dari tahun 2014 hingga tahun 2019 nanti. Salah satu yang akan diperhatikan dalam peta jalan tersebut adalah terkait dengan kepesertaan.

Kemudian Dwi menjelaskan, pada tahun 2016 sudah mencapai 171,9 juta jiwa. Lebih dari 50% dari penduduk Indonesia.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, BPJS Kesehatan memberikan kontribusi secara nasional di masyarakat. Sebagaimana disebutkan Bappenas, BPJS Kesehatan diharapkan tidak hanya memberikan bantauan finansial. Lebih jauh dari itu, BPJS Kesehatan diharapkan dapat memberikan dampak dalam meningkatkan kesehatan dan gizi, yang mendorong status pendidikan dan pada gilirannya nanti akan mengangkat derajat sumber daya manusia Indonesia.

Hal penting yang lain, kepuasan peserta yang semula 75% dalam survei tahun 2016, indeks kepuasannya mencapai 78,6%.

Sementara itu, indeks kepuasan fasilitas kesehatan, diharapkan mencapai 80%. Sedangkan pada tahun 2016 sudah mencapai 71%. Capaian ini tentu akan ditingkatkan sampai saatnya nanti.

Manfaat pelaksanaan kesehatan juga dirasakan oleh masyarakat. Hal ini terlihat dalam setahun terakhir, ada 7,6 juta jiwa yang dirawat di rumah sakit. Dalam perawatan itu, tentu saja, masyarakat kurang mampu tertolong. Dengan kata lain, keberadaan BPJS Kesehatan semakin memudahkan bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Program JKN juga memberikan dampak terhadap perekonomian. Hal ini terungkap dalam kajian yang dilakukan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia. Pada tahun 2016, telah memberikan kontribusi sebesar 152 Trilyun, dan pada tahun 2021 diharapkan memberikan kontribusi 289 Trilyun.

Sampai Desember 2016, jumlah peserta adalah 171,9 juta jiwa. Lebih dari 50% adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI). Menurut Dwi, banyak kendala yang saat ini dihadapi. Seperti banyak penduduk miskin, rendah bayar, rendah solidaritas, iuran yang dianggap mahal, hingga kesiapan fasilitasnya kesehatan tidak mencukupi.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang mendaftar BPJS Kesehatan karena sakit dan berhenti mengiur setelah sehat. Karena itu, dari sisi iuran, ada ketimpangan yang masuk dan keluar.

“Peserta mandiri hanya separuh yang membayar, pada saat sakit mendaftar setelah itu berhenti,” ujarnya.

Pos terkait