Jika Ada Kesepakatan UMK Naik Tinggi, Ganjar Pranowo: Aku Rapopo

Semarang, KPonline – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyatakan, dirinya akan menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2017 maksimal 21 November mendatang. Kenaikan UMK 2017 di Jawa Tengah, kata Ganjar, tertinggi ada di Kabupaten Jepara yang mencapai 18 persen. Sedangkan terendah masih di Kabupaten Banjarnegara.

“Kenaikan tertinggi ada di Kabupaten Jepara yang mencapai 18 persen, dan termasuk tertinggi. Dan itu disepakati (semua pihak di level kabupaten), jika sudah disepakati aku rapopo. Jika sepakat, kan, enak, kalau perlu setinggi-tingginya tapi sepakat,” katanya, sebagaimana diberitakan tribunnews.com, Kamis (17/11/2016)..

Bacaan Lainnya

Ia mengungkapkan, dalam menentukan nominal usulan UMK 2017, masing-masing daerah menggunakan PP 78 tahun 2015, yakni melihat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Kenaikan rata-rata 8 persen, nggak ada yang di bawah 8 persen karena sudah sesuai dengan PP,” sambung Ganjar.

Ia menegaskan, nominal UMK 2017 yang diusulkan oleh Bupati dan Wali Kota se Jateng tak akan banyak direvisi. Karena nominal yang diajukan ke Gubernur tersebut tentunya sudah disepakati oleh semua pihak di level Kabupaten dan Kota.

“Angka-angkanya kalau sudah sepakat, ya nggak direvisi,” katanya. (*)

Pos terkait