Jamkeswatch Kawal JKN Menuju Universal Coverage

Bogor, KPonline – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Jaminan Kesehatan Watch Bogor-Depok (Jamkes Watch) gencar lakukan sosialisasi/penyuluhan terkait JKN-BPJS Kesehatan,

Sosialisasi kali ini dilakukan dalam rangka seminar kampus STIE Tribuana Koordinator Cileungsi yang dilaksanakan di Cipanas pada tanggal 29 April 2017. Acara berjalan lancar dan seru. Terlihat antusias mahasiswa/i untuk mengikuti acara.

Bacaan Lainnya

Adapun narasumbernya yang pertama perwakilan dari BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor, Riza Fahlevi, Staff Pelayanan Peserta yang sengaja dihadirkan oleh Jamkes Watch Bogor, dan yang kedua Heri Irawan, Ketua DPD Jamkes Watch Bogor-Depok.

Foto bersama dengan peserta seminar.

Riza menyampaikan dalam materinya seputar dasar-dasar hukum, hak dan kewajiban masyarakat sebagai peserta JKN-BPJS Kesehatan. Sementara itu Heri menyampikan seputar tentang relawan Jamkeswatch dan proses disahkannya UU BPJS Nomor 24 Tahun 2011. Dia juga menerangkan bahwa memang salah satu program kerja Jamkes Watch Bogor-Depok adalah melakukan sosialisasi.

Diharpakan dengan dilaksanakan sosialisasi ini masyarakat/peserta dapat memahami dan mampu melakukan advokasi ketika terjadi kendala dalam memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, karena kurang dan minimnya penyuluhan informasi terkait JKN-BPJS dari pemerintah kepada masyarakat bawah. Akibatnya masih sering ditemukan kendala- kendala seperti pasien kesulitan saat harus rawat inap dengan alasan ruangan penuh, yang ahirnya dibawa pulang dalam kondisi masih sakit, obat kosong, sehingga pasien harus mencari ke apotik luar dengan biaya sendiri, dan sistem rujukan yang tidak berjalan (pada saat pasien harus dirujuk keluarga pasien yang harus mencari RS penerima rujukan), dan masyarakat baru mendaftar ketika sakit, tapi setelah sehat tidak mau mengiur.

“Dimana saat ini masih ditemukan masalah ruangan penuh, obat kosong, rujukan tidak berjalan dan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta JKN-BPJS sehingga baru mau daftar ketika sakit, adapun yang sudah menjadi peserta mandiri tapi menunggak iuran sehingga terkena denda pada saat harus menjalani pelayanan kesehatan rawat inap,” tutur Heri

Heri berpesan kepada para mahasiswa/i yang hadir setelah mengikuti kegiatan bisa bersama-sama dengan Jamkes Watch untuk dapat mengawal JKN-BPJS agar dapat berjalan sesuai harapan masyarakat. Tidak ada lagi orang miskin dilarang sakit karena tidak ada biaya. Dia juga berharap masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-BPJS untuk dapat segera mendaftar sesuai kemampuanya baik dengan manfaat di kelas 1, 2 atau 3 dan bagi masyarakat yang tidak mampu agar melapor ke perangkat desanya agar dapat didaftarkan menjadi Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI APBD/APBN).

Diharapkan masyarakat yang sudah menjadi peserta mandiri untuk membayar iuran tepat waktu agar tidak terkena denda serta bagi masyarakat yang ada kendala di Rumah Sakit dapat melaporkan masalah tersebut kepada PIC BPJS Kesehatan yang ada di RS atau melapor ke Jamkes Watch Bogor-Depok di Nomor, 085888317429 atau email jamkeswatchbogor@gmail.com, bagi masyarakat Bogor-Depok yang ingin mengundang Jamkes Watch untuk memberikan penyuluhan seputar JKN-BPJS dapat menghubungi nomor dan email tersebut. Penyuluhan ini bersifat gratis.

Perlu diketahui, saat ini Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sedang memperjuangkan jaminan kesehatan gratis untuk seluruh rakyat.

Penulis: Media Jamkes Watch⁠⁠⁠⁠ Bogor-Depok

Pos terkait