Jamkeswatch DKI Jakarta Adakan Audensi Dengan Dinas Kesehatan

Jakarta,KPonline – Jamkeswatch Jakarta bersama Koran Perdjoeangan mengadakan audensi dengan Kepala dinas kesehatan DKI Jakarta Kusmedi dalam rangka evaluasi pelayanan rumah sakit DKI Jakarta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan

Di awal pembicaraan pak Kus panggilan akrabnya mengatakan bahwa yang terlupakan oleh kita semua adalah terkait dengan preventif atau pencegahan terhadap semua jenis penyakit. Terutama masyarakat sudah lupa terkait dengan pola hidup sehat.

Bacaan Lainnya

“Kita harus fokus terhadap generasi penerus yaitu anak-anak agar mereka mengkonsumsi sayur-sayuran dan buah-buahan.” Ungkapnya.

Ia juga mencermati sebagian makanan yang di konsumsi untuk selamatan, pesta perkawinan itu menurutnya 26 % mengandung bahan pengawet, dan ini melalui sebuah penelitian ilmiah.

Kusmedi juga memberikan info bahwa dinkes DKI mempunyai program ketuk pintu layani masyarakat dengan hati. Dan di Jakarta sudah ada 481 team yang terdiri dari dokter, perawat dan tenaga medis lainnya yang akan melayani dari pintu ke pintu melalui nomor telepon 112 dan apabila pasien harus di bawa ke rumah sakit akan di jemput ambulance milik dinasnya

Bahkan untuk warga Jakarta yang sudah mempunyai KTP DKI Jakarta tetapi belum mempunyai jaminan atau belum mempunyai BPJS kesehatan maka Dinkes provinsi Jakarta siap untuk membantu pembuatan kartu BPJS penerima bantuan iuran atau PBI yang iurannya akan di bayarkan oleh pemda Dki melalui Dinkes Dki Jakarta.

Dan Dinkes Dki juga siap bekerja sama dengan Jamkeswatch untuk melakukan sosialisasi terkait upaya pencegahan terhadap penyakit dan bersedia menjembatani terkait dengan pemeriksaan kesehatan melalui puskesmas sebagai contoh pemeriksaaan alat reproduksi maupun deteksi dini kanker payudara.

Dinkes Dki Jakarta juga akan mereview ulang terkait aturan zonasi atau rayonisasi surat rujukan dari puskesmas ke rumah sakit yang berbeda wilayah, contohnya surat rujukan dari puskesmas kelurahan cakung timur ke rumah sakit pelni Petamburan, yang menurut aturan saat ini tidak boleh karena puskesmas kelurahan cakung timur berada di wilayah Jakarta Timur dan RS Pelni Petamburan berada di wilayah Jakarta Barat dan itu melanggar zona wilayah.

Dinas kesehatan DKI juga bersedia menjembatani apabila ada kesulitan pasien BPJS baik itu dari wilayah DKI maupun dari luar wilayah DKi Jakarta, karena memang Dki Jakarta banyak memiliki rumah sakit type A yang selalu menjadi tempat tujuan rujukan baik itu di daerah penyangga maupun wilayah lainnya.

Pos terkait