Jamkeswatch Bogor-Depok Berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Depok

Depok, KPonline – Setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya, menuju masyarakat Indonesia yang adil, sejahtera dan makmur serta memberikan Jaminan Sosial yang menyeluruh. Untuk mewujudkan hak tersebut, negara mengembangkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bagi seluruh rakyat Indonesia. Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) merupakan Program Negara yang bentuknya memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang salah satunya diselenggaralan oleh BPJS Kesehatan.

Oleh karena itu, Jamkeswatch sebagai Lembaga Sosial yang dibentuk oleh KSPI, menjalankan fungsi kontrol atas pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Dalam hal ini yang dimaksud adalah BPJS Kesehatan.

Bacaan Lainnya

Sebagai bentuk fungsi kontrol dan menjalin komunikasi agar semakin erat dan harmonis seluruh stake holder yang terlibat dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial – Kesehatan, pada hari Selasa 18 Juli 2017 jam 10:00, diadakanlah audiensi antara Dewan Pimpinan Daerah Jamkeswatch Bogor-Depok dengan BPJS Kesehatan Kota Depok.

Acara tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kantor BPJS Kesehatan kota Depok, yang pada saat audiensi kawan-kawan Jamkeswatch Bogor – Depok di terima dengan baik oleh ketua KC BPJS Kesehatan yaitu dr. Maya beserta jajarannya seperti dr. Rena , ibu Aan, dan bapak Didi.

Relawan Jamkeswatch Bogor-Depok yang berasal dari berbagai daerah regional berkesempatan hadir untuk menyaksikan langsung audiensi tersebut. Heri irawan sebagai Ketua DPD Jamkeswatch Bogor-Depok dan Kuat Nur Taufiq sebagai Sekjen, mengkoordinir 5 daerah regional yang tersebar di wilayah Bogor dan Depok.

Dalam sambutannya, Heri Setiawan mengatakan, masih banyak kendala-kendala yang terjadi dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan terkait Jaminan Kesehatan Nasional dan BPJS Kesehatan khususnya di wilayah Depok, seperti msalah ruangan khusus,ruangan rawat inap, ambulance, nebus obat pakai uang pribadi, dan lainnya

Pihak BPJS Kesehatan Kota Depok pun menjelaskan ada beberapa informasi diantaranya adalah: (1.) Peserta kelas 3 yang menunggak iuran disetiap bulan sebesar 1,9 milyar; (2) Warga Depok yang berobat di Depok sampai bulan Juni 2017 mencapai 300 milyar; (3) Masih banyak badan usaha yang berada di kota Depok yang belum mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan; (4) Ada 8 rumah sakit yang berada di kota Depok yang sudah memakai dashbord; (5) Tentang tarif ambulance yang ada di Perda DPK No. 8 tahun 2015; dan (6) BPJS Kesehatan Kota Depok pun mengungkapkan jika ada rumah sakit yang berada di kota Depok melanggar tentang perjanjian dengan BPJS Kesehatan kota Depok seperti : tegur lisan, surat peringatan 1, surat peringatan 2, surat peringatan 3 atau sampai rumah sakit diputus kerjasamanya dengan BPJS Kesehatan Kota Depok.

Diakhir agenda audensi, Heri mengucapkan terimakasih kepada pihak BPJS Kesehatan Kota Depok yang sudah menerima kedatangan relawan Jamkeswatch Bogor Depok. Semoga kedepannya BPJS Kesehatan Kota Depok bisa bekerjasama untuk jaminan kesehatan nasional lebih baik lagi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *