Jadikan Bekasi Baik dan Benar, Ini Visi dan Misi Obon Tabroni – Bambang Sumaryono

Dukuangan masyarakat untuk pasangan Obon - Bambang

Bekasi, KPonline – Pasca pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon, tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi 2017 segera memasuki tahapan massa kampanye. Rencananya, kampanye akan dimulai sejak tanggal 28 Oktober 2016 sampai dengan 11 Februari 2017.

Untuk mengenalkan kelima pasangan calon yang akan berkompetisi di Pilbup Bekasi 2017, KPU Kabupaten Bekasi mengumumkan visi-misi melalui pengumuman Nomor: 279/KPU-Kab.011.329000/X/2016 yang langsung ditandatangani Ketua KPU Idham Holik, Selasa (25/10).

Bacaan Lainnya

Berikut ini visi-misi dari pasangan calon nomor urut 3 Obon Tabroni – Bambang Sumaryono yang maju melalui jalur perseorangan dengan mengumpulkan dukungan 143.122 jiwa.

Menurut Obon Tabroni, visi-misi ini disusun berdasarkan hasil keliling Kabupaten Bekasi, sehingga bisa melihat dan merasakan kondisi masyarakat, masukan dari tokoh masyarakat, kelompok masyarakat.

VISI:

Terwujudnya Bekasi Sehat, Berkarakter, Berkreasi, dengan Pemerintahan yang Bersih dan Berkeadilan

MISI:

1. Memperbaiki kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bekasi melalui pendekatan preventif dan promotif kesehatan.

2. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup untuk kenyamanan masyarakat Kabupaten Bekasi.

3. Meratakan beban lingkungan dengan menyebarkan aktivitas sosial ekonomi.

4. Meningkatkan kualitas dan kompetensi masyarakat Kabupaten Bekasi melalui pendidikan berkualitas dan terjangkau.

5. Meningkatkan budi pekerti masyarakat Kabupaten Bekasi melalui pengajaran keagamaan dan berkarakter di keluarga dan komunitas.

6. Mewujudkan kreasi unggulan yang bersendikan budaya, sumber daya lokal, dan teknologi yang bertumpu pada potensi ekonomi daerah.

7. Mengembangkan pusat – pusat ekonomi baru ( pariwisata, agroindustri, budaya, dan industri kreatif ).

8. Membangun pemerintahan yang bersih berbasis kompetensi, yang berorientasi pada pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi.

9. Meningkatkan partisipasi warga dalam penyusunan kebijakan dan anggaran publik serta melibatkan kelompok warga dalam pengelolaan program Pemerintahan Kabupaten Bekasi dari level terendah di tinggat desa.

10. Menjamin kepastian hukum dan mekanisme perizinan investasi yang mempertimbangkan keadilan dan ramah lingkungan.

11. Menciptakan Pemerintahan Kabupaten Bekasi yang mengayomi dan melindungi segenap kelompok masyarakat terutama kelompok rentan. (*)

Pos terkait