Jadi Pembicara Talk Show, Ini yang Disampaikan Deputi Direktur Advokasi Jamkeswatch

Bogor, KPonline – Berbagai ragam acara digelar Dinas Kesehatan Kota Bogor dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional yang ke-53, tepat nanti pada tanggal 12 Nopember 2017. Salah satu acara yang diselenggarakan pada hari Kamis (26/10/2017), yaitu Talk Show dengan tema “Stakeholder Program Rujukan Dan Pelayanan Jaminan Kesehatan Kota Bogor” bertempat di Aula kantor Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Talk Show dihadiri para tokoh masyarakat se-kecamatan Kota Bogor, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, Staff BPJS Kota Bogor, beberapa Staff RS se Bogor, dan Jamkeswatch Kab/Kota Bogor selaku salah satu narasumbernya.

Bacaan Lainnya

Dalam pembukaan, Kadinkes Kota Bogor dr. Rubaeah M. K. M  menjabarkan tujuan dari diskusi interaktif ini serta mengajak para peserta untuk berdialog mengenai pelayanan kesehatan.

“Acara ini selain rangkaian kegiatan memperingati Hari Kesehatan Nasional yang ke -53. Juga kami fungsikan sebagai sarana untuk mengetahui secara langsung kendala pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Bogor ini. Karena tidak kami pungkiri, kekurangan pelayanan JKN masih banyak terjadi baik di RS Negeri atau pun swasta,dengan acara ini semoga bisa kita temukan solusi jalan keluarnya,” kata Kadinkes Kota Bogor.

Peserta nampak antusias mengikuti acara, terbukti banyaknya pertanyaan mengenai KIS, BPJS, dan regulasi pelaksanaan pelayanan jaminan kesehatan di Kota Bogor. Kabid Kepesertaan BPJS Kesehatan Kota bogor, Betty, dengan sabar menjabarkan kendala yang ditemui di lapangan.

Selaku narasumber, Deputi Direktur Advokasi Jamkeswatch Heri Irawan menjelaskan banyak tentang kendala dari implementasi pelaksanaan JKN-BPJS Kesehatan. Heri menyoroti kurangnya fasilitas di rumah sakit, terutama susahnya mencari kamar klas satu, dua dan tiga, minimnya ruang Intensive seperti ICU, NICU, PICU, HCU.

Suasana talk show dengan tema, Stakeholder Program Rujukan dan Pelayanan Jaminan Kesehatan Kota Bogor.

Dalam kesempatan ini, Heri meminta pada semua rumah sakit untuk menyediakan ruangan kelas 3 minimal 30% dan ruangan intensive 5% dari total bed/tempat tidur. Hal itu sesuai dengan PMK No 56 tahun 2014 pasal 20.

Terkait masyarakat Bogor yang menjadi peserta JKN – BPJS dengan manfaat kelas tiga yang menunggak iuran, agar dialihkan sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI). Sedangkan bagi warga kota bogor 30% yang belum menjadi peserta JKN-BPJS, khususnya warga yang tidak mampu (miskin) jika sakit dan mendaftar dengan rekomendasi dinsos agar otomatis dijadikan peserta PBI APBD karena jelas sudah ada surat keterangan miskin dari ketua RT, RW, Kelurahan, dan Dinas Sosial.

“Saya berharap dan meminta pada BPJS dan Dinkes agar masyarakat miskin yang terlanjur sakit dan belum memiliki jaminan agar tetap bisa mendaftar secara perorangan sebagai peserta JKN – BPJS PBI. Untuk iuran pertama tidak masalah bayar karena untuk keluarkan kartu. Tapi iuran selanjutnya BPJS koordinasi dengan Dinkes berikan data dan Vritual akunya untuk membayarkan iuran seterusnya, karena jika ada rekom Dinsos jelas adalah masyarakat miskin.”

Bagi peserta JKN-BPJS yang meninggal dunia, seringkali BPJS Kesehatan terus menagih iuran sampai keluarga melaporkan kematian. Mengapa bagi peserta yang meninggal tidak otomatis dihentikan kepesertaanya setelah keluar surat kematian dari RS? Otomatisasi ini bisa terjadi jika BPJS Kesehatan dan RS copy surat kematian peserta yang meninggal di rumah sakit langsung diterima BPJS Center di rumah sakit sehingga BPJS Kesehatan bisa langsung mengupdate dan menghapus kepesertaan dengan surat kematian tersebut,

“Mengupdate data kepesertaan secara langsung dan cepat tidak hanya baik bagi keluarga peserta yang meninggal dunia untuk stop pembayaran iuran. Tapi sangat menguntungkan BPJS Kesehatan dalam hal pembayaran kapitasi yang langsung update. Begitu juga bagi APBN dan APBD dengan diupdate langsung dari rumah sakit maka pembayaran PBI dapat menurun karena yang meninggal dunia langsung terdata.”

Heri juga menjelaskan proses lahirnya SJSN hingga BPJS dinegara ini. Karena tidak bisa kita pungkiri peran Buruh dalam melahirkan BPJS ini, walaupun masih banyak kekurangan dalam pelaksanaanya.

Dalam acara ini, Jamkeswatch mengkampanyekan SEHAT HAK RAKYAT, yang sudah menjadi agenda dan cita cita besar dari FSPMI-KSPI.

Pos terkait