Ini Keberhasilan Menaker Hanif Dakhiri Sehingga Selamat Dari Reshuffle

Tak sedikit yang bertanya-tanya. Khususnya dari kalangan buruh. Mengapa Menaker Hanif Dakhiri selamat dari reshuffle jilid dua? Padahal, menurut analisa kelompok yang ngotot agar Hanif dicopot, satu-satunya prestasi yang menonjol hanyalah peristiwa “lompat pagar” pada sekian bulan yang lalu. Dalam banyak kebijakan lain, buruh menilai kebijakan Menteri Hanif banyak yang merugikan.

Tetapi penilaian itu nampaknya keliru. Setidaknya jika dilihat dari kacamata rezim yang berkuasa. Berikut beberapa “keberhasilan” — dalam tanda kutip — yang dilakukan Menaker.

Berhasil Mengamankan Keberadaan PP Pengupahan

Menaker Hanif Dakhiri sukses meredam perjuangan kaum buruh yang menolak PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Bayangkan saja, mulai dari aksi besar-besaran bahkan mogok nasional, bisa dipatahkan. Dia bahkan bisa mendesak para Gubernur untuk menetapkan upah minimum dengan mengacu pada PP Pengupahan. Bahkan rekomendasi Panja Upah DPR RI yang meminta agar peraturan itu dicabut, dengan mudahnya dibuat tak berarti. Hebat kan Menaker kita? Pantas kalau beliaunya ini tetap dipertahankan.

Dalam pandangan mereka, dengan mempertahakan agar tetap upah murah, negeri ini akan menjadi surga untuk investasi. Akan banyak modal masuk, pabrik-pabrik dibangun karena tak perlu lagi menggaji buruh dengan mahal untuk dipekerjakan di pabrik itu – yang akhirnya tidak perlu ada PHK karena perusahaan kesulitan membayar gaji.

Meskipun, faktanya tidak selalu demikian.

Jadi kalau buruh berpandangan kebijakan PP Pengupahan membuat upah buruh tetap murah dengan mengebiri hak buruh untuk ikut merundingkan kenaikan upah mínimum – yang akhirnya menyebabkan daya beli akan turun dan kesenjangan ekonomi akan melebar – jangan harap itu akan membuat membuat Menaker di reshufle. Lha wong itu sudah merupakan kebijakan yang digariskan.

Menaker baru akan diganti jika dia berani bilang agar PP Pengupahan dicabut (seperti kehendak kaum buruh), sebagaimana Rizal Ramli yang diganti karena menentang reklamasi.

Berhasil Mereduksi Kebijakan KHL

Tanggal 27 Juni 2016, Menaker Hanif Dakhiri mengesahkan Permenaker Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak. Melalui Pemenaker ini, Hanif berhasil memperkuat keberadaan PP Pengupahan. Lihat saja dalam Pasal 2 ayat (2) yang menyebutkan, penetapan upah minimum sebagaimana dimaksud berdasarkan formula khusus yakni berdasarkan angka inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi. Ini mengadopsi PP Nomor 78 Tahun 2015 .

Menaker berhasil membuat aturan baru. Penetapan KHL hanya dilakukan setahun sekali dalam periode 5 tahun. Itu pun tidak melalui survey bersama unsur serikat pekerja dalam Dewan Pengupahan, tetapi bersumber dari data Badan Pusat Statistik (BPS) saja. Siapa yang percaya bahwa angka-angka yang dikeluarkan BPS bukan untuk kepentingan politik pemerintah?

Meskipun Permenaker ini bertentangan dengan Undang-undang, karena sebelumnya diatur penetapan KHL dilakukan oleh Dewan Pengupahan yang didalamnya ada unsur pemerintah, buruh, pengusaha, dan melibatkan akademisi, tetapi itu mereka menganggap itu bukan sebah pelanggaran. Menaker justru dianggap gagal jika tidak bisa menyesuaikan kebijakan KHL seperti PP Pengupahan. Karena hal itu sama saja dengan membiarkan Dewan Pengupahan (yang didalamnya ada unsur serikat buruh) masih ikut cawe-cawe dalam menetapkan upah minimum.

Berhasil Meloloskan Tenaga Kerja Asing Non Skill

Menaker berhasil membuat Permenaker Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tenaga Kerja Asing, yang salah satu isinya menghilangkan kewajiban tenaga kerja asing untuk bisa berbahasa Indonesia. Memang banyak yang protes. Kemampuan berkomunikasi dengan bahasa Indonesia menjadi penting, karena salah satu keberadaan tenaga kerja asing adalah untuk alih keterampilan terhadap teknologi yang belum dikuasai buruh Indonesia. Bagaimana mungkin buruh Indonesia bisa mempelajari teknologi tersebut, jika masalah bahasa menjadi kendala.

Tetapi ustru itulah keberhasilannya. Jangan-jangan Pemenaker  memang dipersiapkan untuk mempermudah masuknya tenaga kerja non skill ke Indonesia.

Mereka abaikan banyak protes tentang banyaknya tenaga kerja asal Tiongkok yang bekerja pada jenis pekerjaan yang buruh Indonesia sendiri bisa mengerjakan itu. Sesuatu yang menyakitkan, disaat masih banyak rakyat Indonesia yang menganggur.

Berhasil Membuat Kebijakan Jaminan Hari Tua

Menaker juga berhasil mengejawantahkan nilai jaminan pensiun yang sangat kecil. Bahkan ada yang memprediksi, dengan sistem jaminan pensiun yang sekarang, ketika buruh pensiun – nilai jaminan pensiunnya hanya berkisar 300 ribu per bulan. Jika nilai jaminan pesiun ditingkatkan, pengusaha keberatan. Karena itu artinya mereka akan membayar iuran jaminan pensiun yang lebih besar. Dalam kacamata modal, itu merugikan.

Itulah sebabnya, meskipun kalian mengkritik nilai pensiun Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan Negara-negara tetangga, tetapi bagi rezim ini suatu keberhasilan.

Omong Kosong Dialog Sosial

Meskipun menurut rezim yang berkuasa itu suatu keberhasilan, tetapi Sekretaris Jenderal KSPI Muhammad Rusdi mengatakan semua kebijakan itu justru menunjukkan bahwa Menaker anti dialog dan arogan. Menaker hanya omong kosong ketika gencar mensosialisasikan pentingnya melakukan sosial dialog dalam penyelesaikan hubungan industrial, tetapi faktanya, dia sendiri tidak membuka ruang dialog ketika hendak mengeluarkan kebijakan.

Lebih lanjut Rusdi mengatakan, “Seharusnya Menaker membahas terlebih dahulu permenaker tersebut  di LKS Tripnas untuk mendengarkan saran dan pertimbangan dari stokeholder. Perlu dicatat, ini adalah kebijakan kesekian kalinya dari Menaker yang tidak melibatkan kaum buruh dan LKS Tripartit Nasional.”

Begitulah. Mengapa Menaker Hanif Dakhiri masih dipertahankan. (*)