Ini 8 Program Politik dan Kebijakan Publik FSPMI

Jakarta, KPonline – Saat menyampaikan laporan di Rapat Pimpinan FSPMI yang diselenggarakan awal Februari 2017, Bidang Politik dan Kebijakan Publik DPP FSPMI, Iswan Abdullah, menyampaikan bahwa strategi perjuangan FSPMI yang semula dikenal dengan KLA, sekarang ini ditambah menjadi KLAP: Konsep-Lobby-Aksi dan Politik). Dia menegaskan, organisasi FSPMI bukan underbow partai politik, tetapi yang melahirkan partai politik melalui RRI (Rumah Rakyat Indonesia) yang merupakan organisasi yang dilahirkan oleh FSPMI bersama elemen gerakan yang lainnya. RRI sengaja dibentuk sebagai alat perjuangan dala politik.

Kemudian dia memaparkan, setidaknya ada 8 Program Politik dan Kebijakan Publik hasil Keputusan Kongres V di Surabaya tahun 2016.

Bacaan Lainnya

Pertama

FSPMI mendorong dan memperjuangkan kader FSPMI yang potensial untuk duduk di tingkat Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif melalui partai politik alternatif yang dibidaninya.

Kedua

FSPMI harus melakukan pendidikan khusus untuk hal tersebut, lobby ke lembaga terkait, dan membangun komunikasi politik dengan DPR RI dan Pemerintah serta menggunakan partai politik alternatif;

Ketiga

FSPMI harus memperkuat dan mewujudkan lebih nyata perjuangan sosial politiknya dengan membidani, mendukung dan mendorong lahirnya partai politik alternatif yang didahului denga pembentukan organisasi massa (Ormas) bersama gerakan serikat buruh lainnya, gerakan tani, gerakan nelayan, kaum muda, kaum permpuan dan gerakan sosial lainnya. Tetapi FSPMI tidak boleh secara langsung mendirikan partai politik alternatif tersebut, kecuali didahului pembentukan organisasi massa tersebut;

Keempat

FSPMI berperan aktif untuk membangun korelasi hubungan politik dengan organisasi massa yang didirikannya dan partai politik alternatif yang dibidaninya dengan tetap memegan teguh kode etik berpolitik FSPMI;

Kelima

FSPMI memutuskan ideologi perjuangannya adalah ideologi Pancasila yang menekankan rasa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Religius (keagamaan) atau dengan kata lain garis perjuangan FSPMI selaras dengan Sosial Demokrasi Religius yang selanjutnya ditetapkan melalui surat keputusan DPP FSPMI;

Keenam

Mengarahkan sistim perekonomian Indonesia yang berorientasi ekonomi kerakyatan dengan menghapus sistim monopoli, oligopoly dan konglomerasi.

Ketujuh

Mendesak pemerintah mengalihkan dana subsidi BBM untuk membangun sistem transportasi publik yang murah, aman dan nyaman serta pengadaan rumah buruh yang murah disubsidi dari APBN dan APBD;

Kedelapan

Mendesak pemerintah melaksanakan wajib belajar 12 tahun dan biaya gratis kulih di perguruan tinggi negeri (PTN) dengan kuota 30 % (tiga puluh persen) demi menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) CAFTA, APEC dan lain-lain.

Pos terkait