Hujan Pun Tak Sanggup Meredam Gejolak Yang Terbakar

Bandung, KPonline – Aksi unjuk rasa ribuan buruh di halaman Gedung Sate, Senin (21/11/2016), Jalan Diponegoro Bandung yang awalnya berjalan damai, mulai memanas. Hal ini di picu sika Gubernur Jawa Barat yang enggan menemui mereka.

Hujan deras tak mampu meredam gejolak para buruh yang mulai terbakar. Para buruh pun memaksa masuk untuk bertemu Gubernur dengan berupaya mendobrak gerbang Gedung Sate.

Bacaan Lainnya

Namun, upaya para buruh dihalangi puluhan petugas kepolisian yang sejak siang berjaga. Aksi saling dorong antara para buruh dengan polisi pun tak terhindarkan.

“Wahai Ahmad Heryawan, Anda itu dipilih oleh rakyat. Jadi tolong jalankan amanah rakyat. Ketika pemerintah pusat melanggar undang-undang dan Anda ikut mengamini, betapa zolimnya Anda,” ujar Fery, salah seorang koordinator aksi dari SPSI Jabar.

Menurut Fery, kedatangan para buruh ke Gedung Sate hanya untuk satu tujuan yakni meminta Aher untuk mengabaikan PP 78/2015 yang dijadikan dasar UMK.

Menurutnya, PP 78/2015 tiada lain hanya merupakan produk titipan kaum pemodal dan kaum liberal. PP tersebut dinilai hanya makin menyengsarakan kehidupan kaum buruh dan keluarganya. Ia menyebut, rezim Presiden Jokowi saat ini merupakan rezim upah murah. Pasalnya, kata dia, rezim Jokowi telah menzolimi kaum buruh dengan memberikan upah murah dan tidak manusiawi. Rezim Jokowi, lanjutnya, lebih mementingkan kaum pemodal dan kaum liberal.

“Ahmad Heryawan, Anda jangan takut pada Jokowi. Tapi takutlah kepada Allah. Kami datang secara baik untuk mengingatkan Anda. Kalau para buruh diam, bisa jadi tahun depan kenaikan UMK hanya 5 persen bahkan 3 persen,” kata Fery.

Senada dengan Ferry, Koordinator Humas Kasbi Jabar, Sudaryanto, mengatakan, kenaikan upah dengan mengacu PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup buruh. Sebab PP tersebut mengatur besaran hilai upah berdasarkan Inflasi dan laju pertumbuhan ekonami (LPE ). Sedangkan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) akan ditinjau setiap lima tahun sekali.

“Dengan begitu, kaum buruh hanya mampu bertahan hidup,” kata Sudaryanto.

Sudaryanto mengatakan, persoalan upah bukan hanya berkaitan dengan kebutuhan hidup buruh. Sebab, kata dia, banyak pihak yang memanfaatkan situasi di seputaran kawasan industri.

Artinya, kata dia, buruh menjadi sumber berputarnya perekonomian masyarakat. Banyak masyarakat mendirikan rumah kontrakan, warung, membuka jasa transportasi, dan kegiatan lainnya yang menjadikan ekonomi bergerak.

“Maka sesungguhnya persoalan upah buruh juga menjadi persoalan masyarakat. Upah buruh yang rendah akan mengakibatkan mati atau rendahnya perputaran ekonomi di daerah tersebut,” kata Sudaryanto.

Sudaryanto menyebut, kategori kebutuhan hidup itu harus memenuhi beberapa indikator. Di antaranya papan yang layak, pangan yang penuh gizi, sandang yang manusiawi, dan terpenuhi kesehatan serta pendidikah.

“Jelas apabila mengacu PP nomor 78 tahun 2016 pasti tidak akan memenuhi kebutuhan tersebut. Peningkatan rata-rata kebutuhan pokokk masyarakat per tahun mencapai 20-40 persen,” kata Sudaryanto.‬

Sumber: tribunnews.com

Pos terkait