GBJ Temui Plt Gubernur DKI Jakarta Terkait UMSP Yang Tak Kunjung Ditetapkan

Jakarta, KPonline – Bertempat di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis siang (2/2/2017) Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono menerima perwakilan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) untuk beraudiensi.

Dalam kesempatan ini, perwakilan GBJ menyampaikan permasalahan dan pertimbangan yang tertuang dalam surat nomor : 046/GBJ/I/2017 sehubungan dengan belum ditetapkan nya UMSP 2017 di DKI Jakarta.

Bacaan Lainnya

Sebagai bahan pertimbangan dalam pertemuan tersebut, disampaikan juga bahwa telah ditetapkan nya Upah Minimum Sektoral tingkat Kabupaten dan Kota wilayah penyangga melalui SK Gubernur Jawa Barat No.561/2016 serta SK Gubernur Banten No. 561/Kep.643-Huk/2016.

Ada beberapa point penting dalam surat tersebut, yang sekiranya dapat menjadi perhatian Soni Sumarsono selaku pemangku jabatan tertinggi di DKI.

Setelah membaca dan mencermati dengan seksama isi dari surat tersebut, maka Soni Sumarsono mengeluarkan rekomendasi: memerintahkan kepada Kadisnaker propinsi DKI Jakarta untuk segera melakukan sidang pertemuan antara pihak pihak terkait perundingan UMSP dalam minggu ini atau minggu depan.

(Jim)

Pos terkait