FSPMI Tangerang Menjemput 4 Orang Aktivis yang Ditahan di Rutan Jambe

Tangerang, KPonline – Pasca dibacakannya vonis hukuman penjara selama 28 hari dan dipotong masa tahanan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada Selasa (13/9), keempat orang anggota Garda Metal FSPMI Tangerang yaitu Junaedi, Gunhari, Doni dan Tawaf, hari ini resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Jambe Tiga Raksa Kabupaten Tangerang.

Penyambutan pembebasan ke empat anggota yang ditahan ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal FSPMI Riden Hatam Aziz, Konsulat Cabang FSPMI Tangerang Akhmad Jumali, dan Pimpinan Cabang SPA FSPMI Tangerang. Tak ketinggalan, Koordinator Daerah Garda Metal Tangerang Raya Sarjono beserta ratusan anggota FSPMI ikut menyambut dan memberikan dukungan serta ucapan selamat kepada keempat pejuang yang selama 28 hari mendekam didalam Rutan Jambe. Dengan demikian, mulai hari ini, mereka bisa bebas menghirup udara segar dan bisa berkumpul kembali bersama keluarga.

“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada LBH FSPMI, Konsulat Cabang dan kawan-kawan semuanya yang selama ini konsisten membela kami, dan ini menjadi pelajaran bagi kami,” tutur Tawaf. (*)

Kontributor: Firman/Chuky
Foto: Ifan