FSPMI Jawa Timur Kunker ke Jember

Jember, KPonline – Lika liku perjuangan UMSK 2017  di Jawa Timur tidak membuat DPW FSPMI Jawa Timur kehabisan semangat dan stamina untuk melebarkan sayap organisasi. Buktinya, di tengah berbagai aksi, koordinasi baik internal maupun dengan aliansi dan loby-loby dengan pihak terkait, pada hari Jumat (6/1/2017)  DPW FSPMI Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jember.

Kunjungan kerja yang diikuti oleh sejumlah pengurus DPW FSPMI Provinsi Jawa Timur tersebut antara lain mengagendakan untuk melakukan audiensi dengan Disnaker Kabupaten Jember serta konsolidasi ke beberapa PUK yang baru bergabung dengan FSPMI.

Bacaan Lainnya

Salah satu wakil ketua DPW FSPMI Jawa Timur, Ardian Safendra, menyampaikan bahwa Serikat Pekerja ingin mengetahui  keseriusan pemerintah dalam melaksanakan Perda No 8 tahun 2016.

“Kita ingin mengetahui sejauh mana sosialisasi yang dilakukan oleh Disnakertransduk Propinsi Jawa Timur terkait Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Jawa Timur dan implementasinya. Kami ditemui oleh Kabid Pengawasan Gaguk,Kadisnaker sendiri tidak bisa hadir mengingat jabatan tersebut yang sekarang ini adalah PLT, kadisnaker yang lama telah pensiun” kata Ardian.

Sebagai informasi, Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur  8/2016 ini disahkan pada tanggal 31 Agustus 2016 .

Dalam prosesnya, pembuatan Perda ini telah melibatkan elemen masyarakat dari organisasi serikat pekerja/buruh maupun organisasi pengusaha. Selain itu juga digelar studi banding ke provinsi lain, Kemenaker serta Kemendagri yang disempurnakan melalui proses publik hearing bersama pemangku kepentingan.

Dari hasil audiensi tersebut diketahui bahwa ternyata Disnaker kabupaten Jember belum implementasi Perda Ketenagakerjaan Jatim mengetahui adanya Perda No 8/2016, bahkan belum mendapat salinan Perda tersebut sehingga belum bisa melakukan sosialisasi di Jember.

Tentang Upah Sektoral yang sedang menjadi trending topik dikalangan buruh sekarang ini, Disnaker kab. Jember mengaku belum tahu tentang UMSK dan bagaimana mekanismenya.

Bahkan di Kabupaten Jember, perusahaan yang menjalankan UMK saja sudah tergolong istimewa,masih banyak perusahaan yang menggaji karyawannya dibawah ketentuan UMK.

Kemudian mengenai pengawasan ketenagakerjaan yang di tarik ke propinsi, beliau menjelaskan bahwa infrastruktur pengawas yang sekarang ini ditarik masih belum jelas, sehingga para pengawas Disnaker masih dalam tahap mencari informasi.

“Sementara ini pengawas di tempatkan di BLK Jember dan tidak lagi di bawah Disnaker daerah,” kata Gaguk.

Road show kunjungan kerja DPW FSPMI Jawa Timur ini dilanjutkan dengan berkunjung ke PT. Indomarco Prisma Tama, yang baru bergabung dengan FSPMI.

Eka Hernawati, wakil sekretaris DPW FSPMI Jatim menyampaikan, “Kita menjelaskan tentang FSPMI dan kiprahnya selama ini baik di daerah maupun di nasional. Alhamdulillah dari pihak management menyambut baik kedatangan kami.”

Kunjungan kerja tersebut ditemui oleh jajaran management antara lain MGR HRD, SPV Dept. Logistik dan MGR Team Driver.

“Semoga penerimaan team Management yang hangat ini merupakan pertanda akan hubungan industrial yang baik kedepannya, yang artinya angin segar untuk pengembangan organisasi kita ini,” sambung Eka.

Menjelang sore hari, kunjungan kerja tersebut  dilanjutkan dengan konsolidasi dengan anggota puk.

Dalam forum tersebut ketua DPW FSPMI Jawa Timur menyampaikan tentang pentingnya penguatan organisasi melalui pendidikan yang mencerdaskan anggota, serta selalu update informasi.

Beliau juga menyampaikan tentang hal – hal yang harus dilakukan setelah membentuk Serikat Pekerja, tentang Organising anggota, serta bagaimana mengelola organisasi dan keuangan.

Akhirnya acara di akhiri dengan makan nasi jagung bersama yang merupakan makanan khas daerah setempat.

Penulis: Hari Yunita Sari.

Pos terkait