FKP FSPMI Kepri Adakan Seminar K3

Batam,KPonline – Keselamatan,kesehatan kerja(K3),merupakan salah faktor penting dalam proses kerja.Karena itu perlu ditanamkan jiwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai bentuk kebutuhan.Karena keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam memandang setiap karyawan memiliki hak atas perlindungan kehidupan kerja yang nyaman.Walau pada pelaksanaanya tidak jarang perusahaan kecil, maupun perusahaan besar sekalipun belum sepenuhnya dipahami baik oleh manejemen dan karyawan itu sendiri.

Selain itu setiap upaya yang terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja hanya akan berhasil jika kedua pihak yaitu perusahaan dan karyawan melakukan kerjasama sinergis dan harmonis. Setiap pelaku harus bertekad dan berdisiplin memperkecil terjadinya kecelakaan kerja.Dan selayaknya perusahaan Mematuhi peraturan K3 yang dikeluarkan pemerintah secara taat asas,sesuai regulasi yang telah diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 86,87, Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Konvensi ILO No 81,Peraturan Menteri ketenagakerjaan No Per-05/MEN/1996, dan UU Nomor 40 Tahun 2001 tentang Pembinaan Hubungan Industrial serta peraturan dan perundang-undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Maka seharusnya perusahaan membuat prosedur dan manual tentang bagaimana mengatasi keselamatan kerja,
Memberikan pelatihan dan sosialisasi keselamatan kerja pada karyawan,
Menyediakan fasilitas keselamatan kerja yang optimum,dan bertanggung jawab atas keselamatan kerja para karyawan.Setiap perusahaan sewajarnya memiliki strategi memperkecil dan bahkan menghilangkan kecelakaan sesuai dengan kondisi perusahaan.

Senada akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja(K3) Forum komunikasi perempuan Fspmi Kepri mengadakan seminar keselamatan dan kessehatan kerja(K3). Bertempat dilantai 3 sekretariat bersama konsulat cabang Fspmi Batam Panbil Mall,kegiatan ini dilakukan,yang dihadiri oleh perwakilan DPP Herlina,pengurus FKP dan juga perwakilan bidang 6 serikat pekerja aliansi(SPA) Kepri.

Kegiatan seminar ini merupakan salah satu agenda FKP Kepri,adapun untuk penyampaian materi pada seminar ini dibagi menjadi dua sesi.
Sesi pertama dengan materi Dasar -dasar umum K3 oleh Deni feri Silalahi,S.H. Dan sesi kedua tentang perlindungan pekerja perempuan dan industri elektronik oleh Edwin Cristiawan.

Adapun tujuan dari kegiatan Dapat melindungi para pekerja dan orang lain ditempat kerja, artinya dengan mengikuti seminar ini bisa mengajak karyawan untuk peduli untuk keselamatan dan kesehatan kerja,dan meningkatkan pengertian,kesadaran,pemahaman dan penghayatan K3 ujar Sari Hastuti selaku ketua Fkp Kepri.Dan Dia juga berharap dengan seminar ini memberikan terobosan ataupun sasaran untuk mendorong terbentuknya manajemen K3 pada setiap perusahaan,dan mengajak untuk semua yang mengikuti seminar ini untuk mendorong manajemen K3 atau Panitia Pembina K3 (P2K3) untuk meningkatkan fungsinya diperusahaan.

Dan perusahan atau manajemen proaktif dan reaktif artinya pihak manajemen perlu memperbaiki terus menerus prosedur dan rencana sesuai kebutuhan perusahaan dan karyawan.Serta pihak manajemen perlu segera mengatasi masalah keselamatan dan kesehatan kerja setelah suatu kejadian timbul.

(Roy Sidabutar)

Pos terkait