DPRD Kabupaten Bekasi Kembali Panggil PT DMC

Cikarang Pusat,KPONline- DPRD Kabupaten Bekasi akan memanggil ulang pihak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak terhadap karyawannya yang mengikuti aksi mogok nasional pada 24-27 November 2015 lalu.

IMG-20151217-WA0030

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan pihaknya telah melakukan melakukan sidak ke beberapa perusahaan diantaranya, PT. DMC dan PT. Sunstar karena melakukan phk terhadap puluhan karyawannya.

“Dari hasil sidak tersebut, kita memang mendapati pelanggaran ketenagakerjaan,” ujarnya pada Selasa (26/1).

Khusus untuk PT. DMC dalam sidak itu, pihak perusahaan menolak kunjungan anggota DPRD, pihaknya memanggil perusahaan yang berlokasi di Jababeka tersebut.

“Namun pemanggilan tersebut tidak diindahkan, oleh sebab itu DPRD berencana memanggil perusahaan tersebut untuk yang kedua kali,” ungkap politisi PDIP ini.

Nyumarno menambahkan, pemanggilan itu diakuinya sangat penting untuk menyelesaikan pengaduan yang dilaporkan oleh para karyawan di perusahaan tersebut. (sumber : dakta )

Pos terkait