Disnaker Kota Medan Gelar Sosialisasi Pembinaan Organisasi Pekerjaan dan Perusahaan

Medan, KPonline – Mengundang berbagai macam element Serikat Buruh/Pekerja, BPJS, Akademisi dan Perusahaan, Dinas Ketenagakerjaan gelar Sosialisasi yang bertema “Pembinaan Organisasi, Pekerjaan dan Perusahaan.

Bertempat di Hotel Griya Jl. Jl tengku amir hamzah. Blok A no 38 – 44 Medan pada hari Senin (27/11/17) sampai dengan Selasa (28/11/17) dengan tujuan agar terjalinnya kerja sama antar lembaga Dinas terkait Perusahaan dan Serikat Pekerja yang lebih baik.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Aksi Hari Pahlawan Buruh Medan Lumpuhkan Jalan Diponegoro

Selain Disnaker Kota Medan selaku penyelenggara dan berbagai element buruh sebagai peserta, Sosialisasi ini juga di hadiri oleh berbagai element seperti Heriyadi Dari bpjs ketenagakerjaan, Johan bryan perwakilan dari APindo,  M Raja Manurung SH,MH, Ririn Bidasari SH,M.Hum dari PHI Medan dan Drs Ami Dilham, M.Si, Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU yang hadir sebagai pembicara di acara tersebut.

Dengan mendengarkan tuturan para narasumber, Aswin salah seorang peserta yang bekerja dari salah satu perusahaan dari perwakilan buruh mengatakan “Memanglah sangat baik dan haruslah dijalankan komunikasi yang baik pula, agar terjalin hubungan yang harmonis antara Serikat Buruh dan Intansi terkait”

“Khususnya agar tidak terjadi hal yang sangat mengganggu beberapa pihak, komunikasi baik, akan melahirkan hasil yang baik, agar tidak ada lagi yang selalu menyalahkan buruh, perusahaan dan instansi terkait” Tegas Aswin

Baca Juga :  Di Hari Pahlawan, Buruh Perempuan Membawa Bakul Turun di Medan Juang

“Karena disadari atau tidak, selalu buruh yang disalahkan, selalu buruh yang dianggap tidak tidak punya rasa syukur, padahal timbulnya masalah buruh sendiri karena ada hak dan kepentingan buruh yang terabaikan akibat komunikasi atau kerjasama yang mungkin tak pernah berpihak ke buruh”. Ungkap Aswin

Seyogyanya hubungan Industrial ialah suatu hubungan yang mengutamakan kerja sama, kemitraan antar berbagai  element yang porsinya sama-sama menguntungkan satu sama lain yang tidak hanya menguntungkn satu pihak saja dan banyak merugikan pihak lainnya.

Komunikasi dan kerja sama yang berkesinambungan antara pekerja, Intansi terkait dan perusahaan akan menjadi satu solusi untuk menjalin hubungan yang arif antar element, karena padahalnya semua dapat diselesaikan dengan bergotong royong untuk sama sama memajukan satu usaha, satu Pemerintahan dan kesejahteraan Buruh tanpa harus merugikan satu pihak dan melanggar ketentuan undang undang yang ada.

Pos terkait