Diperiksa Sebagai Saksi, Said Iqbal: Tidak Tepat Para Aktivis Dituduh Makar

Jakarta, KPonline – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana pemufakatan jahat atau percobaan makar.

“Saya menjalani pemeriksaan sebagai saksi namun tidak disebutkan siapa tersangkanya,” kata Said di Jakarta, Selasa.

Bacaan Lainnya

Said mengatakan agenda pemeriksaan itu terkait dengan dugaan percobaan makar yang menyeret delapan aktivis termasuk Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri.

Namun, Said Iqbal menilai penyidik tidak tepat jika para aktivis tersebut disebut makar.

Iqbal menilai, menyatakan seseorang yang akan berbuat makar harus melengkapi dengan senjata, logistik dan peralatan.

Said meminta penegak hukum tidak “membungkam” seseorang yang kritis terhadap pemerintah.

“Kita berharap siapa pun yang terkait kemarin aksi 212 tidak dikenakan pasal makar,” ujar Said.

Sementara itu, ratusan buruh mengawal Said Iqbal di Polda Metro Jaya ketika dia dimintai keterangan sebagai saksi. Hal ini menunjukkan para aktivis KSPI loyal dan solid dalam mendukung pemimpinnya. Bahkan, momentum ini dinilai memperkuat solidaritas (*)

Pos terkait