Demi Upah, Pegawai Bank Sentral di Inggris Mogok Kerja. Bagaimana di Indonesia?

Jakarta, KPonline – Para pegawai bank sentral Inggris Bank of England (BoE) sepakat akan melakukan aksi mogok kerja. Pemogokan ini adalah untuk pertama kalinya dalam lebih dari 50 tahun terakhir ini.

Mengutip CNBC, Selasa (4/7/2017), mereka menuntut kenaikan gaji. Aksi mogok ini merupakan rentetan dari desakan para pegawai untuk menghentikan ketatnya kendali terhadap upah sektor publik di Inggris.

Bacaan Lainnya

Menurut serikat pekerja Unite, para staf bidang keamanan dan perawatan di BoE akan mengadakan aksi mogok selama 4 hari. Aksi mogok tersebut rencananya akan dilakukan mulai 31 Juli 2017.

Pada saat itu, BoE akan mengadakan pertemuan kebijakan moneter. Perdana Menteri Inggris Theresa May juga ditekan dari para penegak hukum untuk mengakhiri kebijakan kenaikan gaji sektor publik 1 persen di bawah inflasi yang diterapkan sejak 2013 untuk menekan belanja pemerintah.

Meski aturan pembatasan ini tidak berlaku di BoE yang independen, namun BoE beroperasi di lingkungan di mana pembatasan itu terjadi, yakni di pemerintahan.

Aksi mogok ini berpotensi mencoreng wajah institusi yang nyata fokus pada prospek pertumbuhan upah. BoE saat ini memiliki sekitar 3.600 orang pegawai. Adapun menurut Unite, pegawai yang melakukan aksi mogok mencapai 2 persen dari jumlah pegawai.

“Meskipun aksi mogok terjadi, Bank (of England) memiliki rencana sehingga semua lini bisa terus beroperasi efektif. Kami akan terus mengadakan diskusi dengan Unite dan berharap akan ada hasil positif,” ujar pihak BoE dalam pernyataan resminya.

Unite menyatakan, staf BoE memperoleh gaji kurang dari 20.000 poundsterling atau 25.700 dollar AS yang setara sekitar Rp 334,1 juta per tahun. Kenaikan gaji 1 persen akan berpotensi menimbulkan kesulitan finansial bagi mereka.

Unite meminta Gubernur BoE Mark Carney untuk intervensi. Secara umum, pekerja di Inggris menderita pukulan pada daya beli mereka setelah krisis keuangan global lantaran inflasi meningkat cepat sementara upah stagnan selama satu dekade terakhir.

Bayangkan, dengan gaji sebesar Rp 334,1 juta per tahun atau setara dengan Rp 27,84 juta per bulan, mereka masih memiliki kesungguhan untuk memperjuangkan upah layak. Bahkan melalui pemogokan.

Bandingkan dengan di Indonesia. Upah minimum yang rata-rata baru dalam kisaran 2 juta (di kota-kota besar 3 juta), sudah banyak orang yang nyinyir ketika buruh menuntut kenaikan upah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *