Demo Buruh Batam, Indra Syahlan: Jangan Sampai Terjadi Persengkongkolan Jahat

Batam, KPonline – Ketua PUK SPEE FSPMI PT Epcos yang juga Direktur bidang Organisasi PPEE, Indra Syahlan, mengatakan sudah sepantasnya pemerintah kota Batam untuk mendengar aspirasi buruh terkait upah sektoral. Menurut Indra, pemerintah Kota Batam mempunyai hak preogratif dalam memutuskan upah sektoral, juga menentukan besaran angkanya. Pemerintah seharusnya juga berani untuk menekan pengusaha yang sampai saat ini belum memiliki asosiasi sebagai pelengkap dalam penetapan upah sektoral.

“Menurut saya, pemerintah harusnya sejak dulu melakukan dialog dengan pengusaha dan buruh agar asosiasi sektoral terbentuk, sehingga masalah upah sektoral tidak berlarut-larut setiap tahunnya. Kalau pemerintah tidak berani menekan, ini bisa saja akan jadi persengkongkolan jahat antara pemerintah dan pengusaha. Dan seingat saya, sudah sering saling gugat untuk masalah sektoral ini. Tahun 2016 inilah yang terakhir.” Kata Indra di sela-sela demo buruh hari ini di depan kantor walikota Batam.

Bacaan Lainnya

Menanggapi putusan PTUN yang memenangkan gugatan apindo, Indra sangat menyayangkan keputusan tersebut karena bisa berdampak pada upah sektoral Batam tahun depan yang sekarang juga sedang di perjuangkan.

Seperti di ketahui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang di Batam memenangkan gugatan pengusaha terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri nomor 1832 tahun 2016 tentang Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam. Pengadilan memerintahkan agar keputusan gubernur tersebut di tunda, sekaligus memperkuat putusan sela pada persidangan sebelumnya.

Sementara aksi demo buruh Batam pada Jumat (16/12/2016) telah menghasilkan kesepakatan, akan di serahkannya rekomendasi upah sektoral oleh Walikota Batam kepada gubernur Kepulauan Riau, pada Senin mendatang.

Di hadapan buruh, Rudi berjanji bahwa surat rekomendasi telah di siapkan dan akan segera ia tandatangani. (*)

Pos terkait