Catat! Wabup Sidoarjo Sepakat Perbaiki Rekomendasi UMK dan UMSK Dalam Dua Hari

Sidoarjo, KPonline – Perjuangan Upah 2018 yang dilakukan oleh para buruh Sidoarjo yang tergabung dalam aliansi PPBS pada Senin (13/11) ini benar-benar luar biasa. Bagaimana tidak? Sejak pagi mereka tetap semangat meski di bawah derasnya hujan yang mengguyur kota Delta ini.

Mereka tetap tertib dibawah komando para korlap. Berdiri bersama dalam satu barisan meski berbeda bendera.

Bacaan Lainnya

Mereka terus menyalakan pengeras suara di mobil komando dan tetap melakukan orasi tiada henti di depan Pendopo Bupati Sidoarjo untuk menyuarakan tuntutan kenaikan upah 2018 sebesar Rp 3.710.561 serta UMSK sebesar 11%, 8%, 6%.

Padahal, sebenarnya sejak pagi Bupati tidak berada di tempat (kabarnya orang nomor satu di Sidoarjo ini pergi ke Surabaya bersama Kadisnaker untuk sebuah acara).

Sempat hampir terjadi bentrok ketika Presidium PPBS yang akan masuk Pendopo bersama Dewan Pengupahan unsur Pekerja dihalang-halangi oleh Satpol PP. Para Kordinator aksi di atas Mobil Komando Yusak Daud Siloy (Korda Garda Metal Sidoarjo) dan Sugeng Bolang (Brigade SPSI) menuding bahwa Pemerintah sengaja membatasi perwakilan buruh yang masuk dan memilih mereka agar bisa dikondisikan oleh pemerintah. Dalam artian bahwa pertemuan yang akan terjadi bukanlah perundingan namun hanyalah sebuah ssosialisasi bahwa kenaikan upah hanya berdasar PP 78/2015.

Setelah sekitar dua jam melakukan perundingan di dalam Pendopo Bupati yang ditemui oleh Wabup Cak Nur, perwakilan buruh pun keluar dan langsung menyampaikan hasil perundingan.

Di hadapan massa aksi yang pada sore ini terus bertambah karena para buruh yang baru saja pulang kerja shift pagi mulai datang dan bergabung.

Presidium PPBS diataranya Heri Novianto, Soekardji, Edi Kuncoro Prayitno, Jonathan dan Edi (LEM) menyampaikan hasil perundingan yang intinya bahwa dalam dua hari kedepan Wakil Bupati akan mempertemukan perwakilan buruh dengan Bupati untuk membahas usulan kenaikan UMK Sidoarjo 2018 serta terkait rekomendasi UMSK yang tidak jelas. Dalam kesempatan ini, juga akan dilakukan revisi sekurang kurangnya sama dengan tahun kemarin .

Dengan adanya kesepakatan bersama Wabup hari ini maka Buruh Sidoarjo mempunyai waktu dua hari kedepan untuk terus mengawal nilai rekomendasi UMK dan UMSK sesuai dengan usulan Buruh.

(Khoirul Anam/Sidoarjo)

Pos terkait