Catat : Minggu depan rekomendasi soal penetapan Upah kelompok usaha Batam akan diserahkan

 

DSC04844
Suasana pagi hari di salah satu perusahaan di Mukakuning Batam (Photo:S.Ete)

Batam,KPOnline – Setelah mendengar seluruh aspirasi baik dari pihak tenaga kerja maupun pengusaha, DPRD Kepri menjanjikan akan segera mengirimkan rekomendasi kepada gubernur. Mengingat rekomendasi yang diajukan DPRD Kepri ini, menjadi dasar hukum untuk perbaikan SK yang sudah ditandatangani terdahulu.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPRD Kepri, Amir Hakim, menyatakan, minggu depan rekomendasi soal penetapan UMK kelompok usaha Batam akan diserahkan ke Plt Gubernur Kepri Nuryanto. “Dengan diserahkan rekomendasi ini Plt Gubernur Kepri bisa segera mengeluarkan keputusan UMK kelompok usaha Batam,” kata Amir Hakim, Jumat (8/1).

Amir menjelaskan, rekomendasi yang diberikan DPRD Kepri, berisikan beberapa poin hasil pertemuan dengan  aliansi buruh, Kadin Batam dan Apindo. Dia menyebutkan, selain poin hasil pertemuan maupun dengar pendapat, pihaknya juga memasukkan empat saran kepada pemerintah agar menjadi perhatian untuk kedepan. yaitu :
Pemerintah harus memperhatikan stabilitas harga kebutuhan pokok.

Pemerintah harus memperhatikan ketersediaan tempat pemukiman bagi buruh

Pemerintah harus memperhatikan sarana transportasi bagi buruh.

Dan, yang tak kalah penting, sertifikasi kompetensi bagi buruh.

“Semua saran ini kami masukan dalam rekomendasi soal UMK kelompok usaha Batam ke Plt Gubernur Kepri, Nuryanto,” jelas dia.

Ditanya soal angka UMK kelompok usaha di Batam, Amir menuturkan, pihaknya tidak memasukkan berapa angkanya, karena sudah menjadi wewenang dewan pengupahan. “Angka UMK kelompok usaha di Batam kemungkinan tidak ada perubahan,” tukasnya.

Pos terkait