Jakarta,KPOnline – Siang ini Selasa 22 Desember 2015 Tim Advokasi dari Gerakan Buruh Indonesia menyerahkan berkas gugatan Judicial Review PP 78 tahun 2015 ke Mahkamah Agung.
Penyerahan berkas ini dilakukan oleh Sekjen KSPI M Rusdi beserta tim advokasi Gerakan Buruh Indonesia dengan di kawal ratusan buruh.