Buruh PT Budi Makmur Perkasa Gelar Rapat Akbar

Subang, KPonline – Bertempat di aula mess PT Budi Makmur Perkasa, pengurus dan anggota PUK SPAI FSPMI PT Budi Makmur Perkasa menggelar rapat akbar, pada hari Sabtu (16/12/2017).

Dalam rapat akbar ini dibahas mengenai Upah Minimum Sektoral (UMSK) di kabupaten Subang.

Rapat dibuka oleh Ketua PUK SPAI FSPMI PT Budi Makmur Perkasa, Dadan Herawan. Dalam hal ini, Dadan didampingi Makmun Soleh.

Disampaikan Dadan, bahwa proses UMSK masih berjalan dengan alot di meja perundingan.

“Untuk itu kita harus mengawal dengan cara menghadiri dan mengikuti proses UMSK ataupun turun kejalan melakukan AKSI pengawalan,” katanya.

Dadan juga menyampaikan kegiatan per bidang dalam kepengurusan PUK.

Pengurus Bidang Organisasi, Napin, meminta kepada semua anggota dan pengurus untuk lebih meningkatkan kembali Konsolidasi dalam rangka menguatkan organisasi.

Bidang Advokasi, Muharsi, melaporkan kegiatan pembelaan hak pekerja yang di PHK.

Rapat akbar kali ini juga dihadiri oleh Ketua PC SPAI FSPMI Kabupaten Subang, Dedi Supianto dan Jajarannya.

Dalam orasinya, Dedi meminta seluruh anggota harus merubah cara pandangnya agar lebih memahami fungsi organisasi serikat pekerja. Sebab ketika anggota paham apa itu serikat pekerja, mereka akan lebih antusias untuk terlibat dan berpartisipasi dalam kegiatan serikat pekerja.

Penulis: Aap