Buruh Kembali Persiapkan Unjuk Rasa Nasional

Jakarta, KPonline – Kaum buruh kembali mengkonsolidasikan dirinya untuk menggelar aksi unjuk rasa nasional pada pertengahan November 2016. Aksi ini merupakan lanjutan aksi unjuk rasa pada 29 September 2016. Bedanya, apabila aksi tanggal 29 September yang lalu dipusatkan di DKI Jakarta, kali ini aksi akan dipusatkan di daerah-daerah. Semacam pemogokan daerah, tetapi meluas dan merata di seluruh Indonesia.

“Setelah kemarin aksi kami mendapat respons yang negatif dari pemerintah, kami mempersiapkan unjuk rasa nasional. Kita persiapkan pertengahan November,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers di Gedung Joang, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Bacaan Lainnya

Iqbal mengatakan, dalam aksi nasional tersebut, buruh masih mengusung tuntutan sama selama ini disuarakan yaitu cabut Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, tolak upah murah, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2017 seluruh Indonesia sebesar Rp 650 ribu dan cabut Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty).

“Kami akan melakukan aksi lanjutan dan itu isu-isu sentral yang kami suarakan hingga awal 2017 melalui aksi-aksi. Kami tidak melalui konsep lagi karena konsep sudah diserahkan pada pemerintah,” katanya.

Iqbal menjelaskan, konsep dalam unjuk rasa nasional tersebut mirip dengan mogok nasional. Kaum buruh akan menghentikan sementara kegiatannya di pabrik dan perusahaan.

Kemudian, para buruh tersebut akan berkumpul pada titik yang ditentukan untuk menggelar aksi unjuk rasa.

“Seluruh buruh kita minta stop produksi, keluar dari pabrik, menuju tempat yang ditentukan‎. Nanti akan ditentukan titiknya apakah di kantor pemerintahan atau di mana,” lanjut dia.

Menurut Said, jutaan buruh diperkirakan akan turut ambil bagian dalam aksi ini.

“Ini akan dilakukan di 25 provinsi, 200 kabupaten/kota. Seperti di Jakarta mungkin di kawasan industri Sunter, Pulogadung, Cakung, Marunda, itu sudah ratusan ribu buruha.” (*)

Pos terkait