Buruh dan Gini Rasio

Batam, KPOnline – Berbagai unjuk rasa telah di lakukan buruh di berbagai daerah di Indonesia. Seperti tak kenal lelah dan seperti menjadi ritual rutin kaum buruh untuk memperjuangkan upah layak. Mereka hanya ingin upah layak. Bukan upah yang tinggi seperti yang di gembar gemborkan media mainstream dengan analogi buruh dan sepeda motor Ninjanya.

Perjuangan dengan unjuk rasa demi kenaikan upah layak akan selalu menjadi isu yang disuarakan buruh setiap tahunnya selama pemerintah masih tuli dan tak mau ambil pusing dengan nasib buruh. Bahkan tak jarang pemerintah dan banyak pihak menuding aksi ini dianggap menjadi penghambat masuknya investasi ke Indonesia.

Banyak orang awam bertanya kenapa buruh selalu demo untuk menuntut kenaikan upah? Bukankah tiap tahun gaji sudah di naikkan? Mereka tidak tahu upah yang diterima buruh masih  tidak seimbang dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pemerintahpun sudah tahu atau pura-pura tidak tahu bahwa pertumbuhan tersebut hanya dirasakan oleh sebagian kecil pengusaha atau segelintir orang Indonesia.

Dalam berbagai kesempatan Presiden KSPI Said Iqbal dengan sangat gamblang sering menyebut tentang gini ratio atau rasio gini. Ia mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi kita memang rata-rata 6 persen, tapi secara bersamaan gini ratio juga meningkat, yang berarti jurang perbedaan pendapatan semakin besar.

Apa itu gini ratio? Gini ratio adalah salah satu ukuran untuk mengetahui distribusi pendapatan atau kekayaan yang menunjukkan seberapa merata pendapatan dan kekayaan didistribusikan di antara populasi. Indeks gini memiliki kisaran angka 0 sampai 1. Nilai 0 menunjukkan distribusi yang sangat merata yaitu setiap orang memiliki jumlah penghasilan atau kekayaan yang sama persis. Nilai 1 menunjukkan distribusi yang timpang sempurna yaitu satu orang memiliki segalanya sementara orang lain tidak memiliki apa-apa. Semakin tinggi nilai gini ratio semakin buruk keadaannya.

Tingkat rasio gini Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2012, rasio gini sebesar 0,36. Pada 2013 0,39, 2014 naik menjadi 0,4. Dan terus naik hingga berada pada posisi 0,42.

Artinya adalah yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin, dimana laju pertumbuhan ekonomi selama ini hanya di nikmati oleh segelintir orang-orang kaya saja, sementara buruh,nelayan dan kaum miskin kota kehidupannya semakin terpuruk, dengan berkurangnya tingkat daya beli mereka. Mereka memang memiliki gaji, tapi uangnya hanya mampu untuk membeli beras, bayar sewa rumah, ongkos transportasi menuju tempat kerja dan habis. Belum lagi bagi mereka yang sudah berkeluarga dan punya anak,mereka tidak mampu untuk membeli baju, tidak mampu membeli rumah, peralatan elektronik bahkan untuk sekolah anaknya.

Kesenjangan pendapatan yang makin melebar di tengah ekonomi kita tumbuh inilah yang kemudian membuat buruh meminta rasa keadilan itu, dengan kata lain yang menjadi tuntutan para buruh tentang kenaikan upah layak adalah dengan meminta sedikit pemerataan distribusi keuntungan yang diterima oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri membagi gini ratio menjadi tiga level, yaitu level pertama pada angka 0-0,3 yang disebut dengan ketimpangan rendah. Level kedua 0,3-0,5 yang disebut sebagai ketimpangan menengah, dan level ketiga yaitu 0,5 ke atas yang berarti ketimpangan tinggi. Dengan posisi gini ratio sekarang yang berada pada level 0.39 hingga 0.42 berarti sudah seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah dalam mengambil kebijakan yang lebih pro terhadap rakyat kecil seperti janjinya dalam nawacita yang dulu di gaungkan saat kampanye.

Ketimpangan yang besar dalam distribusi pendapatan dan kesenjangan ekonomi serta meningkatnya kemiskinan merupakan  masalah serius yang harus di perhatikan oleh pemerintah Jokowi yang jika hal itu di biarkan berlarut larut dan bertambah semakin parah, pada akhirnya akan menimbulkan konsekuensi politik dan sosial yang sangat serius. Pemerintahan bisa jatuh karena rakyat miskin yang sudah tidak tahan lagi menghadapi kemiskinannya. Sejarah mencatat revolusi Prancis, Rusia, bahkan Indonesia pun akan tumbang jika angka gini ratio sudah di atas 0,5. Sudah saatnya pemerintah segera mencabut PP78 tahun 2015. Memperbaiki sistem pengupahan yang lebih adil dan mendengar aspirasi yang di sampaikan oleh buruh. (*)