Tuntut Jaminan Pensiun, Buruh Batam Kembali Turun ke Jalan

Batam, KPOnline. (2 Juni 2015)- Kawan kawan FSPMI Kota Batam yang tak pernah lelah berjuang demi kemaslahatan kaum buruh khususnya dan rakyat pada umumnya.
Kembali bergerak menuntut pemerintah untuk menjalankan Jaminan Pensiun mulai 1 Juli 2015.

11009156_10200589475175480_7986574003803870689_nManfaat jaminan pensiun secara berkala harus dapat memenuhi kebutuhan hidup secara layak sebagai pengganti hilangnya penghasilan atau berhentinya gaji.

Bacaan Lainnya

Karenanya kspi mengecam dan menolak rumusan pemerintah terkait manfaat pensiun menggunakan rumus ” 1% × (masa iur : 12 bulan)× rata rata upah tertimbang.

Sehingga jika masa iur 15 th dengan gaji 3 juta hanya menerima manfaat ( 15% dari 3 juta) atau Rp. 450.000.

Bila 30 th masa kerja hanya 30% dari 3 juta atau hanya mendapat manfaat bulanan Rp. 900.000/bulan

Pemerintah nggak serius jalankan program jaminan pensiun.

KSPI tetap ngotot bahwa manfaat pensiun perbulan adalah minimal 60% dari gaji terakhir. Bila gaji 3 juta…maka minimal dapat 1.8 juta rupiah per bulan

Pos terkait