Besok, Buruh Tangerang Akan Kembali Turun ke Jalan

Tangerang, KPonline – Gelora Perlawanan kaum buruh terhadap rezim upah murah, dengan paket kebijakannya PP 78/2015, terus bergema di berbagai daerah di Indonesia.

Setelah kemarin DKI Jakarta, daerah Jawa Barat, daerah Jawa Tengah, termasuk beberapa daerah di Indonesia yang telah melakukan aksi unjuk rasa, yang di barengi dengan pengawalan upah. Besok giliran Tangerang dan Banten, melakukan hal serupa.

Dengan menjunjung semangat kebersamaan antar sesama buruh, Aliansi buruh se-Tangerang dan Banten akan melakukan aksi bersama dalam bentuk unjuk rasa yang dibarengi dengan pengawalan upah.

Masa Aksi Aliansi Buruh akan berkumpul di kantor sekertariat nya masing – masing. Dengan menggunakan sepeda motor, massa aksi selanjutnya akan bergerak menuju titik temu yang telah di sepakati sesuai hasil rapat aliansi beberapa waktu yang lalu.

Diantaranya, Citra Raya dan Lampu merah Tigaraksa, dan Lampu merah Balaraja, yang selanjutnya bersama – sama menuju kantor Disnaker kabupaten Tangerang, tempat rapat Pleno Penetapan UMK di laksanakan.

Diperkirakan ribuan masa aksi buruh yang berasal dari 14 Organ SP/ SB se-Banten akan ikut berpartisipasi melakuakan aksi unjuk rasa, melakukan pengawalan sidang Pleno Penetapan UMK di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Jl. Raya Parahu RT. 05 RW 01 Desa Parahu Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang.

Menyuarakan aspirasi Tolak Upah Murah, Tolak dan cabut berlakunya PP 78/2015 tentang pengupahan, Kenaikan Upah tahun 2018 sebesar Rp. 650.000,-. Atau hampir setara dengan 50 $, dan tolak rencana berlakunya upah padat karya.

Sementara itu, saat berlangsungnya rapat Pleno Depekab Tangerang, beberapa waktu yang lalu. Pihak dari Unsur Apindo mengancam tidak akan hadir untuk mengikuti rapat Pleno Penetapan UMK, jika ada Unjuk rasa buruh.

Menyikapi Hal tersebut, salah satu anggota dewan pengupahan Kabupaten Tangerang dari unsur Buruh FSPMI, Bambang Santoso, memberikan pandangannya, terkait ancaman/ rencana ketidak hadiran perwakilan dari Unsur Apindo jika ada aksi unjuk Buruh dalam misi pengawalan upah.

Menurut Bambang Santoso, ” Jika terjadi ketidak hadiran Apindo, saat rapat penetapan UMK untuk tahun 2018, besok. Maka rapat akan tetap dilaksanakan, meski jalannya rapat, tanpa kehadiran pihak Apindo. Serta hasil dari keputusan rapat, tetap bisa disyahkan.”

Kontributor Tangerang, RD Rizal N