Besok, ABDU Akan Kepung Kantor Gubernur Banten

Tangerang, KPonline – Selasa (15/11/2016), perwakilan Aliansi Banten Darurat Upah (ABDU) mengadakan audiensi dan bertemu dengan Bupati Tangerang, Zaky Iskandar. Dalam pertemuan tersebut, ABDU mendesak agar Bupati merekomendasikan UMK Tangerang, minimal sebesar 16%.

Menurut anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang dari FSPMI, Rasukan, dalam kesempatan itu Bupati Tangerang menjelaskan, bahwa untuk rekomendasi upah untuk tahun 2017 di Kabupaten Tangerang sebesar Rp. 3.355.750,- atau 11,05% dari UMK tahun 2017. Rekomendasi ini diputuskan setelah ada pertemuan antara Bupati Tangerang, Walikota Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Bacaan Lainnya

Menurut Bupati Tangerang, antara UMK Tangerang dan DKI Jakarta dari tahun 2013 -2016 selalu beriringan (sama). Pertimbangannya, karna masalah Ekonomi Tangerang dengan DKI Jakarta, lebih tinggi DKI Jakarta.

Terhadap sikap Bupati Tangerang, ABDU akan melakukan aksi bersama hari Kamis (17/11/2016) ke KP3B Banten. Dengan agenda tuntutan, Tolak Upah Murah dan Cabut PP 78/2015.

Penulis: Rey

Pos terkait