Berpotensi Merugikan, Buruh Tolak Dana BPJS Ketenagakerjaan Dipakai Pemprov DKI

Jakarta,KPONline- Rencana Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk pembiayaan proyek infrastruktur seperti Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) mendapat kecaman dan penolakan dari buruh sebagai pemilik dana.

” Makin jelas pemerintah mau ngerampok uang Buruh di BPJS, ini harus ditolak sekalipun diperbolehkan untuk berinvestasi dalam obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Obligasi ini digunakan untuk pembiayaan infrastruktur MRT dan LRT akan beresiko sangat tinggi untuk mengalami kerugian serta pengembalian Investasi yang cukup lama hingga 30 tahun untuk memcapai Break even point dari Investasi infrastruktur MRT dan LRT ” Ujar Tri Sasono
Sekjen FSP BUMN Bersatu.

Bacaan Lainnya

” Jika obligasi pemerintah DKI Jakarta untuk proyek MRT Dan LRT gagal bayar maka akan berpengaruh pada pengembalian manfaat bagi peserta BPJS Ketenaga Kerjaan. Karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu menghimbau Organisasi Serikat Pekerja untuk menolak upaya perampokan dana BPJS milik Buruh Oleh Pemerintah” Demikian Tri Sasono Sekjen FSP BUMN Bersatu yang menghimbau para buruh untuk aksi besar besaran untuk menolak aksi corporasi Direksi BPJS Ketenaga Kerjaan yang akan berpotensi merugikan para Buruh sebagai pemilik dana BPJS

” Jadi kenaikan iuran BPJS Ketenaga kerjaan sepertinya akibat kerugian dari aksi korporasi Direksi BPJS Ketenaga Kerjaan yang sembrono serta adanya banyak dugaan penyelewengan dana BPJS untuk hal hal yang tidak berguna serta dugaan mark up dalam pengembangan Sistim IT di BPJS Ketenaga Kerjaan” tandasnya.

Tri Sasono
Sekjen FSP BUMN Bersatu

Pos terkait