Benarkah Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2018 Sudah Diputuskan?

Buruh dari berbagai serikat melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Banten, tanggal 17 November 2016, untuk menuntut upah layak. (Foto: Rey)

Serang, KPonline – Media online faktabanten.co.id pada Selasa (24/10/2017) menurunkan berita yang bagi kaum buruh cukup mengejutkan. Adapun judul berita tersebut adalah, ‘Diketok, Upah Minimum Provinsi Banten 2018 Lebih dari Rp 2 Juta.’

Berdasarkan ketentuan, Upah Minimum Provinsi di seluruh Indonesia ditetapkan dan diumumkan secara serentak pada tanggal 1 November 2017. Tetapi Banten terkesan mendahului.

Bacaan Lainnya

Diberitakan, bahwa Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Banten pada tanggal 23 Oktober 2017 sudah memutuskan upah minimum berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan (PP 78/2015), yang dihitung dari tingkat inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi.

“Kita sudah putuskan dengan dewan pengupahan yang di dalamnya ada unsur serikat buruh dan perwakilan perusahaan, pada 23 Oktober lalu,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten, Alhamidi, Selasa (24/10/2017).

Dengan demikian, kenaikan UMP Banten tahun 2018 hanya sebesar 8,71 persen atau setara dengan Rp 2.099.385. dari UMP Banten tahun 2017 yang ditetapkan sebesar Rp 1.931.180.

Jika dalan aturan UMP Banten 2018 akan ditetapkan pada tanggal 1 November 2017, Alhamdi bahkan optinis UMP Banten bisa ditetapkan sebelum tanggal tersebut.

“Saya malah optimis, UMP bisa ditetapkan sebelum tanggal itu (1 November 2017-red), sekarang tinggal nunggu penetapan UMK dan ditandatangani Gubernur saja,” imbuhnya.

Bagaimana reaksi serikat buruh terhadap kebijakan ini? Sikap kaum buruh adalah menolak.

Oleh karena itu, kaum buruh meminta kepada Gubernur Banten agar dalam menetapkan upah minimum juga meluhat variabel yang lain, seperti survei komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Seperti diketahui, sejak awal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dengan tegas menolak penetapan upah minimum berdasarkan PP 78/2015. Bahkan, elemen buruh juga tengah melakukan Kampanye Upah +50, dimana buruh menginginkan kenaikan upah sebesar 50 dollar atau setara dengan 650 ribu.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonsia (FSPMI) akan melakukan konsolidasi nasional terkait perjuangan upah minimum 2018 di Jakarta. Akan hadir dalam kesempatan ini para pimpinan organisasi dari seluruh Indonesia untuk merumuskan langkah-langkah yang akan diambil organisasi.

Kaum buruh akan terus berjuang untuk mewujudkan upah layak dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pos terkait