Bela Dua Anggotanya di Subang, Besok FSPMI Lakukan Unjuk Rasa ke PT Pun Kook dan Polsek Pabuaran

Jakarta, KPonline – Kamis (8/9), FSPMI akan melakukan aksi unjuk rasa di PT Pun Kook Indonesia One dan Polsek Pabuaran, Kabupaten Subang. Aksi ini untuk merespon pengeroyokan terhadap anggota FSPMI oleh oknum LSM saat menghadiri pembentukan unit kerja di PT Pun Kook, Subang.

Ditemui di PN Jakarta Pusat,  kemarin, Ketua DPW FSPMI Jawa Barat Baris Silitonga mengatakan, “Kita meminta perusahaan menghargai kebebasan berserikat dan ikut bertanggungjawab atas pengeroyokan ini, karena kita menduga pengeroyokan dilakukan atas suruhan managemen perusahaan.”

Bacaan Lainnya

Selain melakukan unjuk rasa di perusahaan, massa aksi akan bergerak ke Polsek Pabuaran. Buruh menuntut pihak Kepolisian bertindak cepat dan menangkap para pelaku.

“Ini tindakan kriminal. Bahkan sudah mengarah pada percobaan pembunuhan. Tetapi seolah-olah pihak kepolisian menganggap ini hal sepele,” kata Baris.

Seperti kita ketahui, dua anggota FSPMI Kabupaten Subang dianiaya dan diancam akan dibunuh oleh puluhan oknum ormas. Kejadian terjadi pada Sabtu (3/9) siang di kawasan PT Pun Kook di Kecamatan Pabuaran, Subang.

Ketika itu, kedua anggota FSPMI ini datang ke perusahaan tersebut sebagai perwakilan FSPMI untuk menghadiri acara pembentukan serikat buruh. Namun saat sampai di lokasi, keduanya dihadang sekelompok massa. Mereka batal masuk gerbang perusahaan karena banyak massa LSM dan ormas menghalangi jalan masuk.

Keduanya lantas pergi dan mampir di sebuah konter pulsa. Di kios itu, mereka tiba-tiba didatangi oleh puluhan orang. Keduanya ditanyai, apakah keduanya anggota FSPMI atau bukan? Mereka jawab, ya. Tiba tiba massa dengan beringas memukuli kedua buruh tersebut. Satu orang terluka dan berhasil melarikan diri.

Malangnya, satu buruh lainnya jatuh terhuyung bahkan sempat disirami bensin hendak dibakar hidup-hidup. Beruntung warga tiba setelah mendengar teriakan minta tolong, lalu melakukan pengamanan. Warga lantas melerai keributan dan menyelamatkan buruh tadi kedalam rumah salah satu warga.

Baris menegaskan, organisasi FSPMI tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk intimidasi yang bertujuan untuk menghalang-halangi kebebasan berserikat. Tujuan serikat pekerja bukan untuk menghancurkan perusahaan. Sebaliknya, serikat pekerja bersama-sama perusahaan berjuang untuk tatanan yang lebih baik. Serikat pekerja menginginkan perusahaan berkembang dan secara seimbang buruh mendapatkan kesejahteraan. Menggunakan kekerasan dan sikap anarkis sama sekali tidak bisa dibenarkan. Membentuk serikat pekerja adalah hak kaum buruh. Dilindungi konstitusi.

Pos terkait