Batam, Apa Kabar Upah Sektoral?

Puluhan pekerja Anggota PUK PT. Philips Industries Batam Berdialog dengan Anggota DPRD terkait dugaan Union Busting. (foto : Dzurrahmati Husni)

Batam,KPonline – Buruh di kota Batam saat ini masih bertanya-tanya tentang kelanjutan pembahasan dari upah sektoral, bahkan tidak sedikit yang bersikap pesimis. Sementara dari hasil pertemuan dengan Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Dompak pada 8 Februari silam, Gubernur berjanji dalam waktu dekat akan segera mengeluarkan SK terkait UMSK Batam 2017

Sedangkan mengenai Sektor – Sektor yang belum ada asosiasi sektornya dan belum terwakili oleh Apindo,Gubernur akan mengeluarkan Surat Edaran agar segera di bentuk asosiasinya masing masing.

Bacaan Lainnya

Sedangkan sektor yang sudah ada asosiasinya dan telah terjadi kesepakatan maka akan segera  di keluarkan Surat Keputusan mengenai upah sektoral tersebut.

Selanjutnya meminta kepada disnaker kota Batam untuk segera membuat surat rekomendasi sektor yang sudah ada.

Sebelumnya Pembahasan Upah Minimum Sektoral (UMS) 2017 untuk Kota Batam, masih mandek, karena tak ada kesepakatan bipartit antara pengusaha dan asosiasi pekerja. Penentuan angka upah sektoral yang tak berkesudahan, menjadi salah satu faktor molornya pembahasan ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kepri, Tagor Napitupulu, meminta agar seluruh kabupaten dan kota, segera menggesa angka UMSK, sehingga bisa langsung ditetapkan. Tentunya, harus ada kesepakatan kedua belah pihak. “Kita ingin, apa yang disampaikan UMS secara keseluruhan,” kata Tagor, belum lama ini.

Untuk Batam, dari seluruh sektor yang diajukan, baru dua sektor yang disepakati bipartit. Selebihnya belum ada kesepakatan. “Itulah kenapa, ada beberapa yang kita kembalikan,” ujarnya.

Disnaker tak mematok target batas pengajuan, namun Tagor sudah menyurati masing-masing Kabupaten/Kota untuk mendorong masing-masing sektor untuk berunding sehingga angka yang disampaikan ke Provinsi sudah bisa ditetapkan. “Kalau belum dispakati tak bisa ditetapkan, harus dilengkapi dulu,” katanya.

Pos terkait