Anggota Dewan Pengupahan Sosialisasikan Hasil Rapat Penetapan Upah Minimum

Tangerang, KPonline – Anggota Dewan Pengupahan dari unsur buruh adalah penyambung lidah buruh untuk memperjuangkan upah yang layak. Ketika kemudian organisasi memberikan kepercayaan untuk duduk dalam lembaga itu, maka itu artinya, dia tidak sedang mewakili dirinya sendiri. Dia mewakili kaum buruh dan harus memperjuangkan aspirasi kaum buruh.

Bertempat di Saung Djoeang, anggota Dewan Pengupahan Tangerang asal FSPMI yang juga Ketua PUK SPAMK FSPMI PT PEMI-PEMI AW, Rasukan menjelaskan hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang terkait penentuan upah minimum. Dia berharap, dengan adanya penjelasan ini, buruh memahami apa yang sedang terjadi di meja perundingan.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi ini dilakukan sambil menunggu konvoi Garda Metal Tangerang yang sedang melakukan sosialisasi upah minimum kepada buruh masyarakat, Rabu (26/10).

Menurut Rasukan, buruh akan mengabaikan kenaikan rumusan kenaikan upah minimum berdasarkan PP No 78 Tahun 2015. Dalam hal ini, buruh menuntut kenaikan upah sebesar 650 ribu. Selain itu, buruh juga menuntut agar nilai Upah Minimum Sektoral ditetapkan dengan prosentasi dan kelompoknya harus sama seperti tahun 2016.

Setelah hampir 1 jam melakukan sosialisasi, konvoi Garda Metal Tangerang yang sedang melakukan sosialisasi upah minimum kepada buruh masyarakat. Peserta diskusi pun diarahkan untuk bergabung, melanjutkan konvoi ke Kawasan Industri Kabupaten Tangerang.

Kontributor: Ovlost

Pos terkait