Aliansi Banten Darurat Upah Ancam Gelar Aksi Selama Tiga Hari

Tangerang, KPonline – Keberhasilan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh yang telah ditetapkan sebesar 20%. Diikuti Kota Serang yang telah disepakati melalui rapat Pleno Dewan Pengupahan Kota Serang, Rabu (02/11), dengan kenaikan Upah Minimum Kota yang telah disepakati sebesar 17, 31%. Memicu semangat buruh di berbagai daerah untuk memperjuangkan hal yang sama.

Presiden FSPMI-KSPI Said Iqbal berharap, apa yang diputuskan di Aceh dan Serang bisa diikuti oleh daerah-daerah lain.

Bacaan Lainnya

“Hilangkan doktrin bahwa upah harus naik sebesar 8,25%. Buktinya Aceh bisa naik 20% dan di Serang telah disepakati naik upah 17,31%,” tegasnya.

Di Kota Tangerang sendiri, rapat Pleno Depeko yang di lakukan hari Rabu (02/11), telah disepakati untuk kenaikan Upah Minimum Kota Tangerang. Dimana unsur buruh meminta kenaikan sebesar 16,6, sedangkan dari unsur Pemerintah dan Apindo tetap bersikukuh agar upah naik sesuai PP 78/2015.

Untuk di Kabupaten Tangerang, rapat Depekab telah selesai dilaksanakan hari ini, Kamis, (03/11). Buruh meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten Tangerang sebesar 24%, dari upah tahun 2016.

Sedangkan untuk Tangerang Selatan sendiri, hasil rapat pleno depeko Tangerang Selatan, unsur buruh meminta kenaikan sebesar 20%, tetapi dari pihak apindo, mengajukan untuk kenaikan Upah di Tangerang Selatan, tetap mengacu pada PP 78/2015.

Semua hasil akhir rapat Pleno Depeko dan Depekab Tangerang, akan di serahkan kepada pihak pemerintah daerah, Wali kota dan Bupati, Dan masih butuh pengawalan sampai rekomendasi Bupati dan Walikota benar – benar sesuai harapan.

Jika semuanya tidak ter-realisasi dengan baik dan benar. Maka Aliansi Banten Darurat Upah (ABDU), akan melakukan Aksi Besar pada Tanggal (10/11). Dengan agenda tuntutan, Tolak Upah Murah. Cabut berlakunya PP 78/2015. Aksi ini, sebagai Aksi Besar Prakondisi sebelum Aksi Banten Mencekam yang akan di laksanakan selama tiga hari, yakni tanggal 16, 17, dan 18 November jika tuntutan Kaum Buruh tidak ditanggapi dengan baik oleh pihak pemerintah daerah dan pusat. (*)

Kontributor: Rey

Pos terkait