Aksi mogok buruh PT.Jovan di warnai pemukulan petugas keamanan

jvn
Petugas dari TNI menenangkan buruh |Photo :Daniel

Batam, KPOnline – Memasuki hari ke tujuh atau seminggu paska aksi mogok yang di lakukan oleh ratusan karyawan PT.Jovan Batam yang tergabung dalam serikat pekerja FSPMI, suasana PT.Jovan semakin memanas. Aksi pemukulan dan pencekikan oleh oknum petugas pengamanan sempat mewarnai aksi ini.

Daniel, ketua PUK PT.Jovan, menuturkan bahwa aksi pemukulan oleh oknum petugas keamanan ini terjadi setelah oknum tersebut mengusir buruh wanita dari dalam area pabrik dengan cara mendorong mereka keluar.Melihat kejadian itu, Hendra,korlap aksi yang juga anggota Garda Metal, tidak terima dan menanyakan hal itu secara baik-baik.Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan pemberitahuan di surat aksi mogok telah di jelaskan bahwa aksi mogok ini di lakukan di area Perusahaan, jadi tidak ada alasan pihak keamanan untuk mengusir mereka.
Hendra juga menanyakan keberadaan petugas keamanan yang tanpa di lengkapi dengan identitas,atau tanda pengenal yang telah seenaknya mengusir karyawan yang sedang melakukan aksi mogok, tetapi aksi Hendra ini justru membuahkan tamparan dari petugas yang tidak di ketahui dari mana asal-usulnya. Melihat kawannya di tampar, Ferry,karyawan yang juga ikut dalam aksi mogok mencoba membela Hendra, tetapi malah di cekik oleh oknum petugas keamanan tersebut.

Bacaan Lainnya

Mendapati anggotanya mengalami penganiayaan dan melihat kebringasan oknum petugas, Daniel, Ketua PUK PT.Jovan, tidak terima dengan kejadian itu dan membawa kasus pencekikan dan menamparan oleh oknum keamanan tersebut ke pihak berwajib. Setelah di periksa dan di visum, polisi segera bertindak dan menahan oknum petugas keamanan tadi.
Sampai berita ini di turunkan aksi mogok kerja oleh ratusan karyawan PT.Jovan masih terus berlangsung, Sebelumnya Pihak manajemen PT.Jovan sempat mengadakan pertemuan dengan ketua Konsulat Cabang FSPMI Kota Batam,Yoni Mulyo Widodo, tetapi belum ada perkembangan sejauh ini. Sempat beredar kabar bahwa manajemen mulai melunak dan bersedia mempermanenkan ke-29 karyawan dan menolak untuk mempermanenkan ketua PUK PT.Jovan,Daniel.

daniel
Daniel-Ketua PUK PT.Jovan

Sebelum menutup dialog dengan timmedia Batam, Daniel menegaskan bahwa, PT.Jovan seharusnya menegakkan aturan ketenagakerjaan yang ada di negeri ini dalam hal ini UU No.13 Tahun 2003,jika ingin permasalahan ini cepat selesai, ia menambahkan bahwa aksi mogok kali ini tidak untuk merusak apapun yang ada di PT.Jovan.

Daniel juga menyayangkan pihak perusahaan yang terus memprovokasi agar terjadi benturan antara karyawan yang melakukan aksi mogok dengan petugas keamanan atau dengan rekannya yang tidak ikut aksi dengan cara merekrut karyawan baru untuk menggantikan posisi karyawan yang melakukan aksi mogok kerja.*S.Ete

Pos terkait